Halosumsel
Pemerintah Kota Palembang melakukan penjajakan penerapan program aplikasi Iayanan call center 112. Call Center 112 merupakan Iayanan emergency call yang terkoneksi dengan beberapa instansi penyelenggara Iayanan kegawatdaruratan.
Sekda Kota Palembang Drs Harobin Mustofa mengatakan, Pemerintah Kota Palembang mendukung adanya call center 112. Keberadaannya harus dikoordinasikan dengan Rumah Sakit, Polisi, Pemadam Kebakaran serta instansi Iayanan masyarakat lainnya.
Menurutnya, Call Center 112 sudah dilaksanakan di 10 kota di Indonesia yaitu Depok, Tangerang, Bandung, Batam, Balikpapan, Makasar, Bogor, Denpasar, Mataram, dan Surakarta. Jenis emergency call yang dilakukan tidak terbatas pada Polisi dan Rumah Sakit namun pada aplikasinya juga untuk Iayanan Iainnya.
“Pernah ada emergency call untuk memindahkan sarang tawon dari lingkungan rumah. Segmennya ini Iayanan keamanan publik, tinggal pengembangan Iayanan apa saja yang dapat dilakukan,” ujarnya.
Pada tahap awal Iayanan call center 112 akan diarahkan kepada Polisi, Rumah Sakit, dan Pemadam Kebakaran.
Menurutnya, Call Center 112 sudah dilaksanakan di 10 kota di Indonesia yaitu Depok, Tangerang, Bandung, Batam, Balikpapan, Makasar, Bogor, Denpasar, Mataram, dan Surakarta. Jenis emergency call yang dilakukan tidak terbatas pada Polisi dan Rumah Sakit namun pada aplikasinya juga untuk Iayanan Iainnya.
“Pernah ada emergency call untuk memindahkan sarang tawon dari lingkungan rumah. Segmennya ini Iayanan keamanan publik, tinggal pengembangan Iayanan apa saja yang dapat dilakukan,” ujarnya.
Pada tahap awal Iayanan call center 112 akan diarahkan kepada Polisi, Rumah Sakit, dan Pemadam Kebakaran.
(sofuan /humas)

