Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana meningkatkan kesejahteraan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dengan menambah insentifnya menjadi Rp600 ribu.

Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3/2017 Tentang Pembentukan RT/RW

dan Kependudukan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Selasa (27/2). Sebelumnya insentif RT/RW hanya Rp300 ribu per bulannya.

Pihaknya menllai, angka ini masih sangat kurang untuk kesejahteraan garda terdepan Pemkot Palembang dalam pelayanannya terhadap masyarakat.

“Tahun depan kita naikkan dua kali lipat dari sebelumnya mengingat APBD klta sudah mencapai kisaran 3,4 T. Maka angka lni cukup raslonal,” tegasnya.

(sofuan/humas)

Halosumsel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *