Palembang,  Halosumsel. Co.id-

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Palembang berencana akan membuka Tempat Pemakam Umum (TPU) baru yang berlokasi di Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Hal ini menyusul sudah banyaknya TPU di Kota Palembang yang mengalami overload.

Kepala Bidang Sarana dan Unitilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Palembang, Asmuandi Murod mengatakan, belasan TPU yang sudah penuh tersebut diantaranya TPU Kamboja, Kandang Kawat, Naga Swidak, Puncak Sekuning, Sei Gorem, Talang Kerikil, dan Tapang Jambe.

“Seluruh TPU yang sudah penuh ini sebetulnya tidak boleh lagi digunakan. Makanya kita cari TPU baru,” katanya usai rapat koordinasi pengadaan tanah TPU Talang Kelapa, di Kantor Walikota Palembang, Rabu (16/1/2019).

Menurutnya, menyediakan lahan untuk pemakaman mesti sesuai aturan dengan syarat lahan untuk TPU harus luas. Begitu juga bagi mereka yang ingin membuat pemakaman keluarga harus berdampingan dengan TPU yang sudah ada. “Sebab jika berdampingan dengan lahan warga, maka dikhawatirkan akan menurunkan nilai NJOP tanah warga tersebut. Dan sesuai dengan aturan, pemakaman keluarga harus dengan luas 5 hektar ke atas dan bersertifikat,” katanya.

Tambah Asmuandi di Palembang saat ini ada 16 TPU yang terdaftar. Dari kesemuanya, ada beberapa TPU yang masih memiliki lahan luas seperti di Kalidoni 11 hektar, Gandus 4 hektar, Sako 7 hektar, dan Keramasan 4 hektar. “Sekarang aksesnya sudah ada tapi harus diperluas lagi jalannya dan dilakukan pengerasan,” jelasnya.

Mengenai TPU Talang Kelapa ini nantinya akan diperuntukan bagi masyarakat sekitar Alang-Alang Lebar (AAL) dan Talang Lago dengan luas 4,9 hektar. “TPU baru ini harus segera dibuka sesuai dengan anjuran walikota, selain itu juga pemakaman di kawasan itu belum ada. Warga yang akan memakamkan selalu ke TPU di Sukarame,” tukasnya. (Humas) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *