Halosumsel.com-

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 10,16% dari total emisi yang dihasilkan sebesar 3,2 juta ton CO2eq,disampaikan Najib Asman Staf khusus Gubernunur bidang perubahan cuava dan iklim  dalam dialog dilaksanakan di Hotel Grand Zuri, Rabu (13/4/2016) Pelembang. Dengan tema “mewujudkan pembangunan hijau melalui penyusunan rancangan pembangunan emisi rendah di Provinsi Sumsel”.

Dialog kebijakan ini berlangsung dengan gaya talkshow yang interaktif dan dua arah, dengan perwakilan dari pemerintah Nasional dari Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN Bappenas), Dr. Ir. Endah Murniningtyas, MSc menyampaikan.

Syamsidar Thamrin Kasudit iklim dan Cuaca (BAPPENAS) memgukapkan “Metode ini memungkinkan negosiasi multi-stakeholder dalam perencanaan tata guna lahan berkelanjutan yang dapat mendukung peningkatan penghidupan masyarakat dan sekaligus menjaga dan memulihkan jasa lingkungan”, jelasnya.

Sejak awal, Pemerintah Indonesia telah mempunyai komitmen dan siap berkontribusi besar pada upaya-upaya penanggulangan perubahan iklim. Komitmen awal untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020 kembali di perkuat oleh pemerintah Indonesia yang disampaikan pada pidato Presiden Joko Widodo dalam COP 21 pada 20 November 2015.

Pada ajang COP 21 di paris Indonesia berkomitmen menurunkan emisi sebesar 29% di bawah business as usual pada tahun 2030, atau 4% dengan bantuan internasional.

Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan penyusun dokumen Intended Nationally Determined Contribution (INDC) yang telah diserahkan ke Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) untuk menjadi masukan bagi Konferensi
para pihak ke 21 UNFCCC di Paris pada Bulan Desember 2015. INDC berisi pernyataan niat pemerintah Indonesia untuk melaksanakan pengendalian perubahan iklim selama 2015 – 2020.

“Sebagai periode peningkatan aksi (enhanced actions) sebagai persiapan untuk pelaksanaan
program pengendalian untuk periode 2020 dan selanjutnya”,jelasnya(sofuamn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *