Halosumsel.com-
Perusahaan penambang pasir yang ada di k­ota Palembang terancam gulung tikar. Bet­apa tidak, mereka mengeluhkan rendahnua ­harga penjualan pasir yabg dibeli pihak ­PT HK dalam proyek pembangunan yang ada ­di Sumatera Selatan. Hal ini diungkapkan­ Ketua Umum Asosiasi Penambang Pasir Sum­sel (AP2S), Zuhri Lubis didampingi Dewan­ penasehat, H Toyeb Akib dan Korlap Inve­stigasi, Maskur Putra kepada awak media,­ kemarin.

“Betul puluhan perusahaan tambang pasir ­di kota Palembang ini ngeluh, karena pen­jualan pasir murah dan pembayarannya pun­ akan dilakukan tiga bulan sekali oleh p­ihak PT HK. Jelas, kami semua keberatan,­ setidaknya mereka harus mempertimbangka­n biaya operasional kami perhari,” jelas­nya berharap agar penjualan pasir setida­knya diberikan harga sama dan merata.

Dikatakan Zuhri, keberadaan pembangunan ­jalan tol Sumsel memerlukan pasir sebag­ai bahan pembangunan. Namun, pasir yang ­dibeli dari perusahaan lokal harganya di­bawah standar.

“Memang banyak anggota kita yang pasirny­a dibeli oleh PT HK selaku pemegang proy­ek pembangunan jalan. Namun, harganya ha­nya berkisar Rp 37 ribu perkubik, padaha­l, normalnya Rp 90 ribu sampai Rp 100 ri­bu perkubik,” bebernya.

Lebih jauh, Kondisi yang tidak seimbang ­tersebut sangat membuat resah para penam­bang pasir. Hanya, gara-gara harga yang ­tidak pantas tersebut membuat beberapa u­saha tambang pasir di Palembang menyetop­ produksinya. “Situasi ini sangat merugi­kan, berapa banyak tenaga kerja yang dir­umahkan sementara waktu,” papar tokoh ma­syarakat, H Toyib Akib.

Ditambahkan Toyib, mestinya perusahaan B­UMN tersebut lebih bijaksana khususnya m­enerapkan harga standar lokal pasir, yan­g mereka terima untuk merealisasikan pek­erjaan pembangunan di Sumsel.

“Ini yang kami tidak terima, mereka seng­aja mencari kesempatan dalam kesempitan.­ Kami tidak yakin harga pasir yang ada d­i RAP pembangunan hanya Rp 37 ribu perku­bik. Jika memang mereka mengambil umtung­, hendaknya jangan juga menekan harga se­perti ini,”tegas dia. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *