Halosumsel.com-
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Prof Dr Yuddy Chrisnandi ME menegaskan bahwa pengangkatan serta mutasi tanpa didasari dan tidak mengindahkan aturan yang ada pasti akan disanksi.
“Pejabat pembina kepegawaiannya pasti akan kena disanksi kalau melakukan mutasi dan perubahan-perubahan struktrur kepegawaian tanpa mengindahkan aturan yang ada,” tegas MenPAN-RB, Selasa malam (22/3).
Dirinya mengakui, jika memang saat ini pengawasan yang dilakukan oleh KemenPAN masih kurang, sehingga sering terjadinya kecolongan hal tersebut. Namun, dirinya meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi berjalannya pemerintahan serta melaporkan jika terjadi hal ini.
“Jika ada laporan kami langsung menindaklanjutinya, tapi jika belum ada laporan kami tidak tahu. Karena itu, masyarakat juga harus ikut melaporkan,” katanya.
Terkait banyaknya pemerintah daerah di Sumsel yang melakukan pengangkatan serta mutasi tanpa didasari aturan dan tidak mengindahkan Undang-undang (UU). Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan.
Dirinya juga mencontohkan seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, saat ini Pemkot Palembang telah menerima teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena pelanggaran yang telah dilakukan dalam pengangkatan dan mutasi yang dilakukan.
“Teguran ini berupa rekomendasi dari KASN dan rekomendasi ini harus dijalankan jika tidak pasti akan disanksi,” terangnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh KemenPAN tujuannya agar para PNS dapat bekerja lebih baik lagi. Selain itu, pihaknya juga menekankan untuk meningkatkan kompetensi dan kreatifitas bagi para PNS.
“Saat ini berdasarkan global kompetitif, Pemerintah Indonesia masih dibawah rata-rata akibatnya negara luar pun mengganggap Indonesia kurang efektif untuk dijadikan tempat investasi. Karena itu, semoga dengan adanya tindakan tegas ini dapat menjadikan PNS lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya. (sofuan)
