Halosumsel.com –

Sesuai dengan ketetapan Undang – Undang (UUD) bahwa tiap pengembang wajib menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) maupun Fasilitas Sosial (Fasos) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dirasa sudah cukup berjalan dengan baik. Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Palembang, M Safri Nungcik, sudah ada ratusan pengembang di Kota Palembang yang menyerahkan Fasum maupun Fasos kepada Pemkot Palembang dan sejauh ini mereka merespon dengan baik.

“Kalau sudah diserahkan maka sudah menjadi aset Pemkot dan baru bisa digunakan untuk kepentingan publik misalkan saja di Maskrebet kita mengarahkan Fasum maupun Fasos untuk ruang hijau taman, ada pula di Perumnas kita jadikan pasar Talang Kelapa,” ujar Safri saat ditemui di Kantor Walikota Palembang, Selasa (28/6).

Seperti halnya kali ini, lanjutnya, PT Kedamaian Vila Kencana Damai menyerahkan kolam retensi dan lapangan untuk digunakan sebagai Fasum dan Fasos.

“Luas kolam nya mencapai 2000 meter persegi dan ada tim penilai untuk Fasum dan Fasos ini sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Kedamaian, Lanita mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan taman bermain, jalan, saluran termasuk kolam retensi dengan nilai aset sebesar 43 Milyar.

“Ini merupakan ketiga kalinya kita menyerahkan aset kepada Pemkot Palembang agar bisa dibangun untuk lebih baik lagi dan semua kondisi aset yang kita serahkan ini layak pakai,” tandasnya.

(Aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *