Usai menerima laporan Ibu korban, Yulianti (29), penyidik reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang masih terus melengkapi berkasnya. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat, ayah kandung korban maupun isteri mudanya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan ini, terkait penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Dayat (9) beberapa waktu lalu.
“Ya, laporannya sudah kami terima, tadi pagi Ibu korban sudah mengirimkan surat pengantar visum ke penyidik. Selalnjutnya perkara ini akan kami dalami, segera mungkin palaku akan kami panggil,” tegas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Melihat kondisi anak semata wayang, Dayat (9) dalam keadaan penuh bekas luka, Yulianti (29) warga Jalan A Wahab Sungai Putat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (1/6) sore. Bagaimana tidak, mantan suaminya dan sang isteri muda, Ismail dan Fitriyanti menyiksa korban hingga mengalami luka disekujur tubuh pada bulan Mei 2016 lalu.
Terungkapnya kejadian ini saat mantan Ibu mertua menyerahkan korban kepadanya. Ketika ditanya, korban merintih sambil menangis memegangi pinggangnya dan dada.
“Saat saya tanya, anak saya mengatakan kalau ayah dan ibu tirinya memukuli dengan sepotong besi dan benda lain. Memang mereka kalau ribut selalu anak saya yang jadi sasaran. Lihat saja, kepalanya pecah, tangan dan sekujurnya penuh bekas luka siksaan,” terang Yulianti saat diperiksa anggota piket.
Dikatakan Yulianti, sejak berpisah dengan pelaku, dirinya menetap di daerah Lampung, terbilang jarang berkomunikasi dengan anaknya karena alamat pelaku tidak jelas, sering berpindah.
“Dulu anak saya ini gemuk, sekarang ya begini. Walau jarang dikasih makan pelaku, tapi anaknya itu hanya diberi setitik garam saja, tanpa lauk dan sayur. Kini sepengetahuan saya pelaku tinggal di kawasan KM 5, saya sangat berharap agar polisi segera menangkapnya,” tutupnya sedih. (agustin selfy)

