Palembang – Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya menggelar kegiatan Sosialisasi Penyiapan Kader Pemilik dan Pengelola Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB) Komponen Pendukung (Komduk) Tersebar Tingkat Kodam II/SWJ Tahun 2026. pada Jumat, (2/10/2026), bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj, Palembang._
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemilik dan pengelola SDAB Komduk dari berbagai instansi serta unsur masyarakat sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Teritorial (Aster) Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos. Dalam sambutannya, Aster Kasdam menekankan pentingnya kesiapan tata kelola sumber daya daerah untuk mendukung Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Pabandya Wanwil Sterdam II/Sriwijaya, Letkol Inf Ahmad Afriandi, S.E.
Sosialisasi ini diisi dengan penyampaian materi teknis dan regulasi, salah satunya dipaparkan oleh Kasi Dukbankum Kumdam II/Sriwijaya mengenai implikasi serta penerapan UU No. 23 Tahun 2019. Pemaparan tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai peran strategis pemilik dan pengelola SDAB dalam mendukung kesiapan pertahanan wilayah di bawah komando Kodam II/Sriwijaya.
Secara keseluruhan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam serta menyiapkan para kader pemilik dan pengelola SDAB agar siap menjalankan fungsinya sebagai Komponen Pendukung pertahanan. Melalui langkah ini, diharapkan terwujud sinergi yang kokoh antara TNI, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya wilayah demi menjaga kedaulatan serta keutuhan NKRI.
Rel

