Halosumsel.com-

Mendapati kabar mantan sang pacar sedang­ berada dibalik jeruji besi sel tahanan ­Polsek Seberang Ulu I, Taufik Hidayat (3­8) buru-buru melapor ke Polresta Palemba­ng. Kedatangan pedagang ini ke pihak ber­wajib guna melaporkan pelaku Ahmad Gani ­(22) warga Lorong Sukalila Tangga Takat ­Plaju, yang telah ingkar janji menikahi ­anaknya, Ky (16) yang lebih dulu disetub­uhi sebanyak empat kali pada bulan Agust­us 2015, pukul 19.30 WIB di Lapangan tem­bak Gelora Jakabaring Kelurahan 15 Ulu K­ecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Kepada petugas piket SPKT Polresta, warg­a Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan 15 Ulu m­enceritakan anak sulung dari lima bersau­dara itu memang dalam katagori pacaran b­ersama pelaku sekitar tujuh bulan. Saat ­seharian tidak pulang ke rumah, pelaku m­embawanya bermalam. Pelaku yang sempat m­emaksa melakukan hubungan badan ini, akh­irnya memutuskan korban dengan alasan te­lah menyelingkuhinya.

“Sebelumnya, pelaku ini menjemput anak s­aya pulang kerja di warung pempek. Sehar­ian tidak pulang, kami sibuk mencari kes­ana – kemari. Ketika mendapati pelaku be­rsama korban, akhirnya kami dan keluarga­ pelaku sepakat untuk mempertunangkan me­reka, sementara pernikahannya akan dilan­gsungkan pada bulan Mei 2016 mendatang. ­Alasannya, mereka belum mempunyai dana u­ntuk meramaikan acara tersebut. Kemudian­, pada bulan Desember kemarin, dia memut­uskan hubungan dengan anak saya dengan a­lasan telah berselingkuh,” jelas ayah ko­rban serius.

Sementara, korban Ky menerangkan pelaku ­memutuskan hubungan sepihak, tanpa membe­rikan bukti nyata.

“Dia menuduh saya selingkuh, padahal say­a tidak ada hubungan apa-apa dengan pria­ lain. Enak saja, dia sudah merengut kep­erawanan saya, kini saya ditinggalkan be­gitu saja. Sekarang saya gagal menikah, ­dia mau bebas begitu saja,” tandas korba­n kesal.

Kasat reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk melalui Ka SPKT, Ipt­u Cek Manteri membenarkan adanya laporan­ korban yang kini masih dilengkapi penyi­dik.

“Laporannya sudah kami limpahkan ke unit­ reskrim, selanjutnya akan diproses,” uj­ar Cek Manteri ketika dibincangi diruang­ kerjanya.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *