Palembang, Halosumsel- Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Rakyat Nasional (DPW JRN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gruduk Mapolda Sumsel. Rabu (1/20/2023).
Aksi dilaksanakan terkait dengan kinerja dari mapolsek keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang diduga tidak profesional dan kompeten terhadap penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana atas korban Herli Padli Bin Hapni berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-16/XII/2024/SPKT/POLSEK KELUANG/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL. tanggal 10 Desember 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, Budi Setiawan SH, Selaku Ketua DPW JRN Sumsel menyampaikan bahwa aksi kami kali ini adalah sebagai bentuk kekesalan dan kemarahan kami akibat kinerja polisi yang diduga lambat dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana atas almarhum Herli Padli Bin Hapni, karena kasus yang diduga pembunuhan berencana ini sudah sepuluh bulan berjalan namun belum ada yang ditangkap.
“Kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah sepuluh bulan berjalan namun belum ada yang ditangkap, memang ada satu yang sudah diponis tapi itu bukan kinerja polisi, karena orang sakit, ketemu dan ditangkap dirumah sakit, jadi kami meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian yang bertanggung jawab untuk menangkap pelaku kejahatan,” ujar Budi kesal.
“Tadi kami sudah diterima oleh pihak dari Polda Sumsel dan sudah dibahas didalam, disimpulkan bahwa kami tetap akan menunggu maksimal dua bulan lagi, jika dua bulan lagi belum ada tindak lanjutnya tentang kasus pembunuhan keluarga kami maka kami akan kembali lagi kesini dengan seluruh anggota keluarga kami, yang hari ini baru separuhnya hadir disin, dan kami tidak akan pulang sampai Kepolisian menangkap dan menghadirkan pelaku didepan kami,” papar Budi.
Budi menambahkan bahwa diduga pelaku ada 4 orang, satu sudah diponis 20 tahun penjara semantar ketiga pelaku DPO yang sampai saat ini belum tersentuh.
Lebih lanjut Budi meminta kepada Mapolda Sumsel untuk mengambil alih kasus ini dan memeriksa integritas dari polisi yang ada di Polsek Keluang.
“Tadi dari pihak Mapolda mengatakan mereka akan segera bergerak untuk menangani kasus maupun pemeriksaan diduga oknum yang kami anggap tidak bisa bekerja, dan komitmenya dua bulan yang akan datang kami akan datang lagi untuk menyakan apa hasil kerja dari pihak Mapolda Sumsel dalam mengani kasus ini”, pungkasnya. (DM)

