Halosumsel.com-
Pihak Luwiwan Megah Perkasa merasa sangat keberatan atas pengambi alihan Sriwijaya Sport Center di Jl. Merdeka No 3 Palembang, Hal ini dikatakan Bambang Wijayanto SHkuasa hukum dari Agus Herianto alias Aliang saat ditemui di Hotel Sriwijaya Jumat (3/2)
Dikatakan Bambang, ” kami LMP sangat merasa keberatan apa yang dilakukan oleh pihak Kodam II Sriwijaya dengan sepihak memutuskan hubungan Bulit of Transfer yang mana kontraknya berlaku sampai tahun 2028 nanti, kita masih mempunyai hak penuh pengelolahan semuanya hingga 20 tahun sejak ditanda tanganinya kontrak, ” jelas Bambang
Lanjut Bambang,” pihak kodam II/Swj tidak boleh menduduki gedung ini
, kami merasa sangat bingung, seharusnya ada keputusan pengadilan bilamana ada dua belah pihak bersengketa, ini tidak ada keputusan pihak kodam sudah menempatkan orangnya disini,” imbuhnya
Kami juga membantah bahwa kami tidak mengurus izin bangunan ini sejak dididirikanya, kendala kami dalam mengurusi nya karen pihak tata kota Palembang minta sertifikat asli nya,dan sampai saat ini sertifikat asli masih ada di kodam II/ Sriwijaya,” bantah Bambang
Saat ini belum ada hasil apapun dari pertemuan kita dan pihak Kodam, kami berharap kerja sama ini tetap diteruskan dan menjaga suasana tetap kondisif.
Kita juga membantah bahwa sertifikat tanah SSC ini kami gadaikan di salah satu bank di sini, sertifikatnya saja sampai saat ini kami tidak memegangnya bagaimana kami menggadaikannya dan dijadikan jaminan,” terang Bambang
Untuk masalah tidak dibayarnya Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar 11.6 Milliar saat ini sedang proses pembayaran, kami sudah melakukan proses pembayaran di Kantor Keuangan Negara di Jakarta, karena masalah ini selalu muncul jadi tertunda,” tegasnya
Benar kami mempunyai kewajiban setiap bulannya harus membayar ke pihak kodam melalui Puskopad, tapi tahun kemarin kami ditolak untuk melakukan pembayarannyan,” tutup Bambang (sofuan)

