Halosumsel

Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin nomor urut 3 yakni Buya Husni Tamrin-Supartijo melakukan walk out dari arena rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten Banyuasin, Rabu (4/7) Pukul 10.00 WIB.

Saksi Paslon nomor urut 3 yang diwakili Ismail Fauzih didampingi Adnan menyatakan keluar dari ruangan, setelah membeberkan pengelembungan suara di sejumlah TPS pada Pemilukada 27 Juli lalu.

Walk Out dilakukannya, setelah Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Dahri tidak memberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan saksi Paslon nomor 3 Buya-Supartijo yakni Ismail Fauzih yang menyebut bahwa sejumlah TPS di wilayah Banyuasin telah terjadi pengelembungan suara hingga merugikan kontestan Pemilukada Banyuasin.

Kata Ismail, seperti di TPS 2 Desa Tanjung Kepayang Kecamatan Banyuasin III Paslon 1 =13, Paslon 2= 60, Paslon 3 =65, Paslon 4=106, Paslon 5=269, suara sah= 513 dan suara tidak sah =10 jumlah DPT=335, cadangan=8, DPT 343 dan suara Ilegal =180.

Selain itu, di TPS 3 Desa Saleh Jaya Kecamatan Air Salek bahwa Paslon 1=168, Paslon 2 =87, Paslon 3 =10, Paslon 4 = 9, Paslon 5 = 168, suara sah= 442, suara tidak sah=22, DPT=316, cadangan=8, DPT=324 dan suara ilegal =140.

“Karena tidak ditanggapi untuk apa kami mengikuti proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU, sebab hasilnya tidak benar. Dari data Form C1 KWK disejumlah TPS cukup valid ditanda tangani saksi-saksi, disinyalir ada pengelembungan suara di TPS,”katanya.

Ditanya apakah Paslon nomor 3 Buya-Supartijo akan menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) adanya masalah ini. Ismail Fauzih belum bisa memastikan upaya yang akan ditindaklanjuti pihaknya kedepan.”Lihat saja nanti, upaya kami terkait hal ini,”katanya.

Ketua KPU Banyuasin Dahri belum bisa menjelaskan permintaan saksi Paslon nomor 3, untuk menanggapi hal itu. “Maaf saat ini masih dalam rapat pleno Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Jadi, saya belum bisa menanngapi,”katanya singkat seraya melanjutkan rapat pleno.

Pantauan dilapangan, perhitungan suara hanya dihadiri saksi paslon nomor 5, sedangkan tiga saksi Paslon lain diantaranya Paslon nomor 1,2 dan 4 tidak hadir. Kendati demikian suasana perhitungan suara di KPU Banyuasin berjalan aman dan kondusif. Setidaknya ada 500 personel Polri/TNI yang bersiaga mengamankan rapat pleno tersebut. (topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *