Muara Enim Halosumsel.com (11/07) Setelah menerima jawaban tertulis dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terkait 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-fraksi Dewan. Penjelasan tersebut disampaikan Pj. Bupati dalam rapat yang dipimpin, Wakil Ketua I, Ermanadi, S.H., yang dihadiri Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., beserta anggota dewan lainnya dalam Rapat Paripurna V di Gedung DPRD Kab. Muara Enim, Rabu kemarin (10/07).

Dalam keterangannya Pj. Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta Staf Ahli Bupati, Asisten dan seluruh Kepala OPD yang hadir menyampaikan pembahasan terhadap ketujuh Raperda ini dilakukan sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah. Dirinya-pun berterimakasih sekaligus mengapresiasi seluruh Fraksi Dewan yang telah menyampaikan pandangan umum atas nama fraksi dewan terhadap 7 Raperda Kabupaten Muara Enim yang memuat saran, harapan dan masukan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam rapat tersebut secara menyeluruh Pj. Bupati memberikan penjelasan terhadap pemandangan dari setiap fraksi dewan mulai dari Fraksi PDIP yang disampaikan Hj. Inayah Yakub, S.Pd.I., M.Si., kemudian Fraksi Partai Demokrat, Mat Suron, Fraksi Partai Golkar, H. Rani Kodim, S.H., Fraksi PPP Muallimin Fajarudin, S.Pt., Fraksi Partai Gerindra, M. Nasir, S.H., Fraksi Partai Nasdem, Lusi Suryadi. Selanjutnya Fraksi PKS, yang disampaikan oleh Yudi Erika, S.T., Fraksi Partai Amanat Berkarya Bangsa, Septi Aksiadi, S.E., dan Bambang Hermanto, S.H., dari Fraksi Partai Bintang Nurani Rakyat. (prokopim-me jazl