Pagar Alam, Halosumsel -Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia menegaskan bahwa semua Kendaraan Dinas (Randis) yang masih layak pakai untuk tidak dilelang.

Hal ini sebagai upaya melakukan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.

“Setiap kendaraan dinas yang masih layak pakai dan masih bisa beroperasi belum boleh dilelang, hal ini sebagai upaya untuk mengefisiensi anggaran di Pemerintah Kota Pagar Alam,” Ungkap PJ Walikota, Senin (23/10/2023).

Untuk mengetahaui jumlah kendaraan dinas milik Pemkot Pagar Alam yang masih layak pakai dan layak beroperasi Pj Walikota Pagar Alam mengadakan kegiatan penertiban penggunaan kendaraan dinas dilingkungan Pemkot Pagar Alam.

“Hari ini saya mengumpulkan semua kendaraan dinas yang ada disetiap perangkat daerah, hal ini untuk melihat langsung kondisinya apakah masih layak pakai atau tidak,” Jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini terdata ada sekitar 300 kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang tercatat sebagai aset Pemkot Pagar Alam.

“Ratusan kendaraan dinas itu termasuk roda dua dan roda empat yang sementara terdata,”Katanya

Ia juga mengatakan bahwa untuk kendaraan dinas yang sudah bernilai ekonimis nol atau sudah tidak layak baru boleh dilelang melalui lelang nasional.

“Untuk itu hari ini kita luncurkan progran Pemenfaatan Aset Menuju Pagar Alam Sejahtera (PASEMAH) program ini bertujuan untuk meliterasi masyarakat Pagar Alam bahwa aset yang kita miliki itu agar dimanfaatkan dengan baik dan benar,” Ungkapnya. Ojie