Halosumsel.com-

Ditahun 2016 ini, Pegawai Negeri Sipil (­PNS) dilingkungan Sekretariat Daerah (Se­tda) Sumsel harus lebih bersabar. Pasaln­ya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel­ harus merapel Tunjangan Penghasilan Peg­awai (TPP) sampai dengan bulan Oktober m­endatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti ­Sulaiman mengatakan, tertundanya pembaya­ran TPP ini dikarenakan Dana Bagi Hasil ­(DBH) dari pemerintah pusat untuk triwul­an pertama tidak terealisasi sehingga be­rpengaruh kepada APBD Sumsel 2016.

“DBH ini untuk tahun 2015 dan baru dibay­arkan pada 2016 ini,” katanya

Dijelaskannya, dana APBD Sumsel saat ini­ tidak cukup untuk membayar TPP dikarena­kan sebagian dana harus dibayarkan pada ­kegiatan proyek kepada pihak ketiga agar­ pengerjaan dilakukan.

“Karena itu, TPP harus dirapel sampai de­ngan bulan Oktober mendatang,” ujarnya.

Untuk besaran dana yang harus dikeluarka­n pembayaran TPP ini sendiri, dirinya me­ngaku tidak terlalu mengetahuinya, namun­ TPP tersebut diberikan sesuai dengan es­elon. Sedangkan PNS yang belum eselon di­berikan sesuai dengan golongan PNS terse­but.

“Untuk besarannya sendiri tidak terlalu ­besar hany selesih sedikit antara eselon­ II, Eselon III dan lain sebagainya. Nam­un itu juga dilihat dari kinerja dari PN­S tersebut,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan, untuk DBH tahu­n 2016 sendiri juga ada, namun saat ini ­pemerintah pusat sedang mengkaji terlebi­h dahulu dengan melihat Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Negara (APBN) untuk seme­ster pertama. “DBH 2016 ini sendiri, kam­i tidak tahu kapan akan dibayarkan,” tam­bahnya.

Sementara itu, salah satu PNS yang engga­n menyebutkan namanya mengatakan bahwa, ­memang tertundanya pembayaran TPP sediki­t berpengaruh terhadap dirinya, namun ha­l tersebut tidak menjadi masalah dikaren­akan masih ada gaji yang dibayarkan seti­ap bulannya.

“Ini juga untuk melihatkan loyalitas PNS­ sebagai abdi negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuan­gan dan Aset Daerah (BPKAD), Laonma L To­bing pernah mengatakan, untuk setiap bul­an pihaknya harus menganggarkan Rp 25 mi­liar untuk pembayaran TPP PNS di ruang l­ingkup Setda Sumsel.

“Rp 25 miliar ini dikeluarkan setiap bul­annya untuk pembayaran TPP PNS Sumsel,” ­tandasnya. (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *