Halosumsel
Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polresta Palembang masih terus melengkapi berkas perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban Pratama Saputra (15) meninggal dunia, ketika sepeda motor yang dikemudikan korban diserempet mobil Mitsubishi Traktor Nopol B 9836 SU yang dikemudikan Mat Alpi (56) warga Jalan RW Monginsidi No 20 RT 09 RW 02 Kecamatan Kalidoni, Selasa (31/7).
“Sang sopir mobil Mitsubishi Traktor Nopol B 9836 SU Atasnama Mat Alpi sudah kita ambil keterangannya. Dia diperiksa sebagai tersangka dan kini kami masih terus lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Andi Baso R didampingi Kanit Laka, Iptu Merry kepada wartawan online ini.
Peristiwa yang merenggut nyawa warga Jalan Rimba Kemuning No 1584 RT 18 RW 05 Kelurahan Aryo Kemuning Kecamatan Rimba Kemuning, berawal saat sama-sama melintas di Jalan Residen A Rozak depan Nasi Soto Inun pada Selasa (31/7) pukul 16.30 WIB.
“Mobil Mitsubishi Traktor Nopol B 9836 SU berjalan dari Simpang Patal menuju Simpang Celentang. Tidak disangka, mobil yang dikemudikan tersangka menyerempet pengendara sepada motor Honda Scoopy Nopol BG 5196 ZG yang berjalan dari arah dan tujuan yang sama. Korban meninggal dilokasi kejadian, sementara sepeda motor korban ikut terseret masuk di tengah mobil tersangka,” bebernya.
Kondisi korban yang mengenaskan, dengan hidung, mulut dan telinga mengeluarkan darah, tulang rusuk remuk, paha kanan dan betis kanan lecet, pelajar MTS Miftahul Jannah kelas IX langsung dievakusi ke rumah duka, Jalan Rimba Kemuning No 1584 RT 18 RW 05 Kelurahan Aryo Kemuning Kecamatan Rimba Kemuning, walau sempat dibawa kamar jenazah RSMH Palembang.(agustin selfy)