Halosumsel.com-
Guna memutus jaringan para pelaku pengedar, maupun bandar narkoba yang kerap menjadikan kota Palembang tempat aman untuk berbisnis, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan, terutama dalam malam pergantian tahun nanti.
“Ya, untuk malam pergantian tahun nanti tetap akan kami awasi. Tak hanya hari itu saja, bahkan setiap harinya, karena kami sudah mengatakan perang terhadap narkoba,” terang Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto SH MM melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Rocky Marpaung SH SIk MH.
Dikatakan Rocky, sebagai bukti memutus jaringan narkoba, anggotanya berhasil menggagalkan peredaran satu ons shabu yang dibawa dari tersangka Nurdin (42) warga Aceh Utara.
“Penangkapan tersangka ini sempat mengecohkan anggota kita. Dia warga Aceh, namun tinggal di Palembang. Dia digerbek di rumah kontrakannya di Jalan Akses Bandara, Kebun sayur, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, dengan barang bukti satu ons shabu,” terangnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku shabu yang dibawanya merupakan titipan bandar berinisial AR yang berada di Medan, untuk dikirimkan ke LK.
“Saya hanya bertugas untuk mengantarkan pesanan saja pak. Terhitung sudah dua kali mengantarkan pesanan dengan upah sebesar Rp 4 juta. Jika barang sampai ke Palembang, saya harus berikan ke LK. Karena LK akan mengedarkannya di kawasan Banyuasin,”beber ayah tiga anak ini tertunduk penuh sesal. (agustin selfy)
