Halosumsel.com-
Menangapi adanya pengaduan masyarakat, Jajaran Polsek Seberang Ulu II mengerbek arena judi bola Bilyard yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Lorong Pangi No 1076 RT 17 RW 06 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II pada Selasa (6/12) pukul 23.10 WIB.

Lima pemainnya, Muhammad Haris (26) warga Jalan Ahmad Yani Lorong Amin Kelurahan Tangga Takat, Surwanto (52) warga Jalan Ahmad Yani Lorong Pangi Kelurahan Tangga Takat, Muhammad Lekat (24) warga Jalan KH Azhari Lorong Sentosa Kelurahan Tangga Takat, Caesar MF (30) warga Japan Karyajaya Komplek Patal Blok C 15 Kelurahan Sematang dan Medi (18) warga Jalan KH Azhari Lorong Sentosa Kelurahan Tangga Takat berhasil diamankan petugas, berikut barang bukti berupa satu set bola bilyard, dua stik bilyard, satu set kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp 456 ribu.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Waka Polsek Seberang Ulu II, AKP Yulia Farida membenarkan anggotanya telah mengamankan lima pemain judi bola bilyard, berikut barang buktinya.

“Sebelumnya anggota kita melakukan giat patroli rutin. Saat melintasi lokasi, nampaklah para pelaku asik bermain bilyard. Saat kita introgasi, akhirnya mereka mengakui telah bermain judi dengan cara taruhan uang sebesar Rp 2 ribu setiap orangnya dan akan mendapatkan uang sebesar Rp 10 ribu, untuk yang menang. Kini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku,” ungkap Yulia, saat dikonfirmasi di kantornya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *