Halosumsel-
Masuknya narkoba jenis Flakka yang masuk ke Indonesia melalui Release BNN Republik Indonesia beberapa waktu lalu, tentu menjadi ‘momok’ warga negara kita. Dengan terus mengadakan razia, patroli dan pendekatan dengan masyarakat, Jajaran Reserse Narkoba Polresta Palembang berharap agar narkoba yang dapat membuat pemakainya menjadi mayat hidup atau lupa ingatan tidak masuk ke kota Palembang.
“Semoga saja tidak masuk ke kota kita,” jelas Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar SIk SH kepada wartawan pada Senin (24/7) siang.
Kendati demikian langkah antisipasi masuknya narkoba menakutkan itu akan segera ditanggulangi dengan melibatkan saksi ahli dan koridor hukum yang berlaku.
“Kita kan penyidik, tentunya kita akan melaksanakan penyelidikan. Saksi ahli yang dimaksud dalam hal ini tidak lain, Perangkat Dinas Kesehatan, BPOM, Laboratorium Forensik Polri dan BNN Provinsi. Karena mereka yang mengetahui jelas jenis flakka, apa itu flakka, dampaknya, ciri-cirinya, bentuknya, pengaruh adektifnya,” beber Mantan Kapolsek Sukarami itu serius.
Bapak berpangkat melati satu itu juga menghimbau masyarakat kota Palembang agar tidak ‘latah’ menanggapi masuknya narkoba jenis flakka ini. Namun, jika mengetahui, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Hendaknya kita tetap berhati-hati, masyarakat juga jangan mudah terpengaruh dengan media sosial yang mempublikasikan mengenai ini, sehingga tidak membuat keresahan. Jika benar ada pasti terdapat dalam dokumen kementrian atau peraturan menteri. Sebab sejauh ini, kita masih menginduk ke Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009. Belum ada kejelasan Undang – Undang mengenai kandungan narkoba jenis flakka ini,” tutupnya. (Agustin Selfy)

