Halosumsel

Perampok sadis dan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), Jainuri (31) akhirnya Ditembak mati Satuan Reskrim Unit Ranmor Polresta Palembang. Residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara ini mencoba menembak petugas dengan senjata api rakitannya saat petugas hendak meringkus ditempat persembunyiannya, daerah Musi Banyuasin (MUBA), Minggu (1/7) pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH mengatakan, sedikitnya ada tiga laporan polisi yang menyeret tersangka yang tercatat berdomisili sebagai warga Jalan KH Azhari Lorong Nurul Huda RT 08 RW 04 Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II (SU II) Palembang.

“Tersangka ini sudah merampok di Jalan Padma Lorong Kebon RT 31 RW 06 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, pada Jumat (28/8) Tahun 2015 lalu. Dengan menggunakan modus pura-pura bertamu, tersangka dan temannya (DPO), langsung masuk kedalam rumah dan menodongkan senpi. Mereka mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit Laptop Acer warna Silver dan satu unit Handphone Merk samsung S5 warna putih,” beber Wahyu, saat gelar perkara di RS Bhayangkara, Senin (2/7).

Tak hanya itu, beberapa kasus lain seperti merampok minimarket indomaret, Alamsyah Ratu Prawira Negara Kecamatan IB I juga dilakoni tersangka pada 28 Agustus 2015. Kala itu tersangka sempat menembak korban Kgs Ahmad Mustofa dengan menggunakan senpi rakitan.

“Lagi-lagi disini tersangka menggunakan modus berpura-pura belanja. Lalu, mengeluarkan senpi dan menambak korban yang kerja saat itu. Dia berhasil mengambil uang sebesar Rp 7,4 juta dari mesin kasir dan mengambil berbagai macam rokok, sebanyak 24 pack, dengan total kerugian sebesar Rp 11,4 juta,” beber mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini.

Dari tangan tersangka ini juga, petugas turut menyita sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut lima butir amunisi, yang terdiri dari sebutir selongsong yang telah ditembakan dan empat butir amunisi yg masih utuh dan sebilah senjata tajam.

“Perlu diketahui tersangka ini pernah menjalani hukuman di rutan Lampung dalam kasus pembunuhan Thun 2015 dan pencurian dengan pemberatan di tahun 2013. Bukan itu saja, ditabung 2012 juga pernah ditahan di LP Pakjo dalam perkara pencurian dan pemberatan. Langkah tegas kami ini terpaksa dilakukan karena dia mencoba mencelakakan anggota kita, dengan menembakan senpinya. Naas, tersangka meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit,” tutup Wahyu. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *