Halosumsel
Dari empat suporter yang diamankan dalam perkara pengerusakan kursi tribun utara JSC, saat liga 1 Gojek pada Sabtu (21/7) kemarin, hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka ini masih anak-anak yang mudah sekali dikompori. Memang mereka fanatik dengan clubnya,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono saat peninjauan stadion Jakabaring, Senin (23/7).
Akibat pengerusakan kursi yang berjumah 373 set, pihaknya selaku pemegang otoritas keamanan membekukan izin pertandingan apapun di Stadion Jakabaring sampai Asian Games selesai.
“Kita akan bekukan sampai Asean Games selesai. Tujuannya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kendati demikian, pihak kami akan terus usut pengerusakan pelemparan kursi ini, semestinya pelaku lebih dari empat orang, menginggat kursi yang rusak cukup banyak, 373 set,” ungkap orang nomor satu di Polda Sumatera Selatan itu, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Dikatakan Zulkarnain, dari pengakuan tersangka, aksi pelemparan kursi bermotif kekecewaan suporter terhadap manajemen Sriwijaya FC, bukan karena kekalahan Saat menghadapi Arema FC, namun azas kriminal tetap akan ditegakkan dan tetap akan dikenakan pasal, tentang perusakan asset negara secara beramai-ramai dengan ancaman penjara tujuh tahun.
“Dari keterangan para saksi, pelemparan terjadi karena spontanitas, namun bisa jadi ada aktor intelektual di baliknya. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan usut kemungkinan tersebut kalau memang ada buktinya,” tambah Kapolda sembari menambahkan atas kejadian ini, membuat kita mali karena mendekati matang nyatanya harus tercoreng oleh aksi suporter. (agustin selfy)

