Banyausin Halosumsel-
ASN hadiri acara politik, “Itu adalah pelanggaran pemilu” jelas Indra Gunawan ketika dibincangi halosumsel.com, rabu (26/12/18) menyoroti kehadiran Kadisdik Banyuasin M. Yusuf beserta Sekdinnya Zulkarnain dalam acara pengukuhan DPC Garda Jokowi Banyuasin di gedung Geraha Sedulang Setudung Sabtu 8 Desember lalu.
Sambung indra lebih lanjut, Yang jelas,, ASN itu tidak boleh berpolitik praktis ada aturan UU nya, tapi ASN punya hak politik.
“Memang ASN punyak hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis ada aturan UU nya”.
Bagaimana kalau ASN memilih jalan berpolitik praktis, menurut UU bukan cuti tapi harus mengundurkan diri. Sambung pria yang yang juga anggota DPRD Banyuasin ini menguraikan.
“Sudah banyak koq yang mengambil jalan seperti itu, ini soal aturan saja”.
Kita serahkan semuanya kepada bawaslu.
“ASN yang ikut berpolitik dan ikut kampanye berarti telah melanggar disiplin PNS dan akan dikenai sanksi. Gerak-gerik ASN dalam ranah politik akan selalu di awasi oleh Panitia Penyelenggara Pemilu”. Jelas Politisi Gerindra ini tegas.
Yuk, mari kita menjadi ASN yang bersih, netral, profesional, dan tidak berpihak, ajaknya. Ti

