Halosumsel-

Kegiatan sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Kabag Sumda Polres Banyuasin Kompol Ahmad Nawawi.SH dan dihadiri oleh personil polres Banyuasin beserta para kasium Polsek jajaran Polres Banyuasin.

Dalam kesempatannya Kabagsumda Polres Banyuasin menyampaikan beberapa hal saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
1). kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk mengingatakn kembali kepada seluruh personil polri maupun PNS dilingkungan Polri dalam penggunaan seragam yang digunakan berdasarkan PERKAP NO.19 Tahun 2015 sesuai dengan waktu dan Satfung yang diemban.

2) . Diharapkan para personil merealisasikan Penggunaan gampol yang telah disosialisasikan ini dalam kedinasan kita sehari hari dengan atribut yang telah disesuaikan

3). Agar para kasium mensosialisasikan kembali kepada Personil di polsek jajaran tentang Perkap Nomor. 19 Tahun 2015

Sosialisasi Seragam kedinasan tersebut,  beberapa Personil memperagakan cara penggunaan gampol berdasarkan PERKAP NO 19 tahun 2015.(Topik/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *