Halosumsel

Polsek Sungsang Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku pencurian dirumah Melinda (21) warga lorong nelayan Desa Sungsang III Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Pelaku AS warga Sei Pedade Desa Pedade Kecamatan Selapan Kabupaten OKI Sumsel di amankan Polsek Sungsang lantaran melakukan pencurian dan nyaris memperkosa korbannya.

“Kronologis kejadian Minggu (15/4/ 2018) sekira jam 16.00 wib di dalam rumah korban lorong nelayan desa sungsang III Kec. BA II Kab. Banyuasin telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku AS terhadap korban MELINDA dengan cara pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu depan yang mana pelaku masuk dari bawah pintu setelah masuk pelaku melihat korban bersama dengan saudari PUSPITA SARI sedang tidur lalu pelaku melihat HP merk OPPO warna putih berada dekat dgn korban pelaku langsung mengambil HP melihat korban tertidur terlentang pelaku berusaha utk menurunkan celana korban akan tetapi korban terbangun melihat ada pelaku korban langsung menjerit pelakupun langsung melarikan diri dengan membawa HP milik korban.” Jelas Kapolsek Sungsang IPTU ADY AKHYAT melalui Kasubag Humas AKP Ery Yusdi Senin (16/4).

Kemudian lanjut Ery, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- /IV/2018/Res. BA/Sek.Ssng, Tanggal 2018.ari : KAPOLSEK SUNGSANG serta keterangan saksi kapolsek sungsang IPTU ADY AKHYAT bersama anggota polsek sungsang langsung mendatangi kantor desa sungsang III dan mengamankan serta membawa pelaku dan barang bukti HP OPPO seri A71 warna putih kepolsek sungsang.

“Dari laporan yang ada dan keterangan saksi SOLBIAH Binti RUSLAN, (37) PUSPITASARI Binti SOLEH, (18) Pelaku beserta barang bukti 1 unit HP merk OPPO seri A71 warna putih kini berhasil di amankan untuk proses lebih lanjut.” Pungkasnya.(Ti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *