Asahan, Halosumsel.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Aek Ledong, Asahan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan di aula kantor Camat Kecamatan Aek Ledong, Asahan Jum’at (29/11/2024).
Acara Rapat Pleno terbuka dimulai pada jam 8.00 wib. Kegiatan Rapat Pleno terbuka dihadiri oleh Camat Aek ledong yang diwakilkan Sekretaris Camat Aek Ledong, Aripin SP. MM, berhubung pada hari yang sama Camat Saiful Anwar, SE. M.AP sedang menghadiri Rakornis TP. PKK Kabupaten Asahan di Kecamatan Rawang Panca Arga.
Rapat Rekapitulasi ini juga dihadiri Forkompimcam Kecamatan Aek Ledong, Panwas Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kecamatan Aek ledong, Saksi saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Kapolsek Pulau Raja, AKP. Aman Putra,SH serta Danramil Pulau Rakyat, Kapten INF Hamlet Marpaung.
Edi sapriadi / Doni Febri merupakan Saksi pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur propinsi Sumatra Utara. No urut. 1 Muhammad BOBBY AFIT Nasution SE. MM. H. Surya. S. Sc. Dan Boyong Saksi no urut 2 Edy Ramayadi / Hasan Basri Sagala. Acara ini juga di hadiri dari saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi – Rianto, SH, M.Ap yaitu, Junaidi dan H, Shaleh Siagian.
Rapat Pleno perhitungan suara di Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan ini dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),
Sapta Feri Dianto. Acara ini berlangsung aman dan kondusif yang kemudian diakhiri dengan dengan sesi photo bersama oleh semua peserta yang hadir dalam ruangan Rapat Pleno terbuka tersebut.
Benigno Akuindo