Muaraenim,HS-
Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 141/AYJP (Aneka Yudha Jaya Prakosa) menerima Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dari Subdenpon Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Dansubdenpom Lettu Cpm Agus bertempat di Markas Batalyon Desa Karang Raja Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim, Senin (25/2/2019).
Tujuan diadakannya sosialisasi Gaktib tersebut adalah untuk mengeliminir pelanggaran-pelanggaran yang dimungkinkan dilakukan prajurit khususnya prajurit Yonif 141/AYJP dan juga untuk mengingatkan agar seluruh prajurit yang belum melengkapi kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapaan diri mereka agar segera dilengkapi untuk menjaga keamanan dan kelancaran dalam berkendaraan kapan dan di mana saja.
Dalam sosialisasinya, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) Muara Enim Lettu Cpm Agus kepada anggota Yonif 141/AYJP menyampaikan, bahwa aturan-aturan yang harus dilaksanakan dan tindakan-tindakan yang harus dihindarkan oleh prajurit, seperti contoh keluar malam diatas pukul 22.00 WIB dengan tanpa izin serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang dimiliki oleh anggota Yonif 141/AYJP berupa kelengkapan BPKB, STNK dan SIM (umum dan dinas).
“Jadi kami memandang perlu adanya sosialisasi ini agar para prajurit memahami tentang permasalah hukum yang meliputi pidana umum, tindak pidana khusus maupun tindak pidana militer. Kepada seluruh prajurit agar lebih memahami dan dapat meminimalisir, mengurangi dan kalaupun bisa meniadakan pelanggaran di wilayah kerja Sub Depom Muara Enim”, kata Lettu Cpm Agus.
Sementara, Danyonif 141/AYJP Letkol Inf Aswin Suladi, S.E., M.AK. berharap sosialisasi yang dilakukan oleh Subdenpom Muara Enim ini dapat mengingatkan kembali aturan-aturan yang harus ditegakkan oleh prajurit sehingga tidak ada lagi terjadi pelanggaran sekecil apapun, baik itu masalah kedisiplinan dalam dinas maupun dalam berkendaraan di jalan umum.
(rel)

