Halosumsel.com-

Prajurit Yonif 143/TWEJ berhasil menangkap pelaku penodongan dan

pemerkosaan yang terjadi di jalan Baru Hajimena Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan

Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung pada Rabu (13/04/16) pukul 05.30 Wib.

Korban tersebut adalah pasangan suami isteri yang sedang dalam perjalanan menuju

Kecamatan Gedong Tataan  dengan menggunakan jasa ojek dari bunderan Raden intan yang

di tawarkan pelaku untuk mengantarkan ke tempat tujuannya.     Menurut penuturan korban,

awal kejadian bermula dari mereka menggunakan jasa ojek pelaku untuk diantarkan

ke daerah Kecamatan Gedong Tataan dari Bunderan Raden Intan. Namun oleh pelaku

motor diarahkan ke daerah sepi disekitar jalan Baru Hajimena Kurungan Nyawa Kecamatan

Gedong Tataan. Pelaku menodongkan sebilah golok dan meminta harta korban berupa Hp

merk BlackBerry, lantas menyuruh korban untuk membuka pakaiannya.

Tersangka memukul korban Y hingga babak belur, lantas menghampiri isteri korban untuk

berniat melakukan tindakan pemerkosaan, melihat isterinya diperkosa korban Y memukul

tersangka E dengan menggunakan batu, maka terjadilah perkelahian. Melihat suaminya berkelahi

dengan tersangka, isteri korban lantas berlari dan meminta pertolongan .

Saat bersamaan kendaraan Yonif 143 /TWEJ melintas ditempat kejadian memberikan

pertolongan kepada korban. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Sedangkan korban dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan visum dan pengobatan serta

dimintai keterangan.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *