Halosumsel.com-
Prajurit Yonif 143/TWEJ berhasil menangkap pelaku penodongan dan
pemerkosaan yang terjadi di jalan Baru Hajimena Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan
Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung pada Rabu (13/04/16) pukul 05.30 Wib.
Korban tersebut adalah pasangan suami isteri yang sedang dalam perjalanan menuju
Kecamatan Gedong Tataan dengan menggunakan jasa ojek dari bunderan Raden intan yang
di tawarkan pelaku untuk mengantarkan ke tempat tujuannya. Menurut penuturan korban,
awal kejadian bermula dari mereka menggunakan jasa ojek pelaku untuk diantarkan
ke daerah Kecamatan Gedong Tataan dari Bunderan Raden Intan. Namun oleh pelaku
motor diarahkan ke daerah sepi disekitar jalan Baru Hajimena Kurungan Nyawa Kecamatan
Gedong Tataan. Pelaku menodongkan sebilah golok dan meminta harta korban berupa Hp
merk BlackBerry, lantas menyuruh korban untuk membuka pakaiannya.
Tersangka memukul korban Y hingga babak belur, lantas menghampiri isteri korban untuk
berniat melakukan tindakan pemerkosaan, melihat isterinya diperkosa korban Y memukul
tersangka E dengan menggunakan batu, maka terjadilah perkelahian. Melihat suaminya berkelahi
dengan tersangka, isteri korban lantas berlari dan meminta pertolongan .
Saat bersamaan kendaraan Yonif 143 /TWEJ melintas ditempat kejadian memberikan
pertolongan kepada korban. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Sedangkan korban dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan visum dan pengobatan serta
dimintai keterangan.(rilis)

