PALEMBANG – Potensi peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih cukup besar. Para pekebun didorong tidak hanya memperkuat teknik budidaya, tetapi juga mengoptimalkan lahan melalui pola tumpang sari untuk menambah sumber pendapatan.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Bupati OKU Marjito Bachari saat menghadiri Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit bagi 174 peserta asal OKU Angkatan XXIV hingga XXIX di Hotel Beston Palembang, 26-31 Agustus 2026.
Pelatihan ini merupakan kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Direktorat Jenderal Perkebunan, dan IPB Training. Kegiatan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pekebun, mulai dari pemilihan bibit, teknik budidaya hingga pemupukan.
Marjito mengatakan peningkatan pengetahuan menjadi salah satu kunci untuk mendorong hasil produksi kebun rakyat. Dengan teknik budidaya yang tepat, pekebun diharapkan mampu mengelola tanaman secara lebih optimal.
“Petani bisa berbudidaya secara optimal sehingga menghasilkan produksi yang maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun,” ujar Marjito.
Menurutnya, peluang peningkatan pendapatan juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan ruang di sekitar perkebunan. Sistem tumpang sari dapat menjadi pilihan, khususnya untuk mengoptimalkan lahan sekaligus menunggu tanaman sawit memasuki masa produksi.
Komoditas tertentu dapat ditanam di sela-sela tanaman sawit. Selain itu, pekebun juga dapat mengembangkan sektor peternakan seperti kambing sebagai usaha tambahan. Sejumlah pekebun di OKU bahkan telah menerapkan pola tersebut.
“Ini menjadi nilai tambah bagi petani. Dengan mengoptimalkan lahan yang ada, kesejahteraan pekebun bisa ditingkatkan. Melalui pelatihan ini, narasumber juga dapat memberikan berbagai opsi kepada petani,” katanya.
Saat ini, luas perkebunan kelapa sawit rakyat di OKU diperkirakan mencapai 20 ribu hektare dengan rata-rata produksi sekitar 2 ton per hektare per bulan. Angka tersebut disebut telah mengalami peningkatan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Marjito optimistis produktivitas tersebut masih dapat didorong lebih tinggi seiring meningkatnya kompetensi pekebun. Namun, pengembangan perkebunan juga harus dibarengi dengan pemahaman terhadap aturan, termasuk legalitas lahan.
Lead Trainer IPB Training Prof. Dr. Hariyadi, MS, mengatakan keberhasilan usaha sawit tidak semata-mata diukur dari jumlah produksi. Keberlanjutan usaha juga harus menjadi perhatian pekebun.
“Legalitas harus jelas. Produktivitas tidak hanya dari kuantitas, tetapi juga kontinuitas dan kualitas tanaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan kebun harus memperhatikan aspek lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan sistem penelusuran dalam rantai usaha sawit. Pekebun juga perlu mengetahui asal pembelian pupuk hingga tujuan penjualan hasil produksi.
Aspek sumber daya manusia juga tidak kalah penting. Hubungan yang baik antara pemilik usaha, pekerja dan pemangku kepentingan dinilai menjadi bagian dari pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.
“Harus memiliki solidaritas kepada pekerja sawit, memanusiakan manusia, serta menjaga hubungan antara pelaku, pekerja dan pemangku kepentingan. Yang terakhir, usaha sawit harus menguntungkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Dian Eka Putra menyebut luas perkebunan sawit di Sumsel mencapai sekitar 1,3 juta hektare. Perkebunan tersebut tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota, termasuk di wilayah perkotaan seperti Palembang.
Dian mengatakan sekitar 60 persen perkebunan sawit di Sumsel dikuasai perusahaan. Sementara sekitar 35-45 persen lainnya merupakan perkebunan masyarakat, baik melalui pola plasma, swadaya maupun kepemilikan langsung.
Ke depan, penerapan regulasi dan standar keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi salah satu tantangan yang perlu dihadapi para pekebun.
Dian juga mengingatkan agar praktik pembukaan maupun peremajaan kebun dengan cara membakar ditinggalkan. Cara tersebut dinilai berisiko terhadap lingkungan dan kualitas udara.
“Kami mengimbau praktik budidaya dengan cara membakar harus dihilangkan. Lakukan dengan cara yang lebih baik dan tidak melanggar regulasi, karena bisa mencemari kualitas udara dan menimbulkan bahaya lainnya,” tegasnya.
Dengan peningkatan kemampuan budidaya, diversifikasi usaha melalui tumpang sari, serta kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip keberlanjutan, perkebunan sawit rakyat di OKU diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.(ril)

