Halosumsel-

 

Terkait proyek tidak jelas yang berada persis di perkantoran Pemkab Banyuasin tepatnya berada didepan mess Pemkab Banyuasin yang membuat masyarakat kesal dan geram dikarenakan berada di depan Rumah Dinas Bupati SA Supriyono MM, hal tersebut cepat ditanggapi Bupati SA Supriyono MM melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim akan segera di ingatkan terhadap pengelolaan proyek yang di nilai tidak jelas.

“Untuk masalah kegiatan tanpa ada papan proyek, segera akan kita ingatkan rekanan dan PPK nya untuk memasang papan proyek. Karena itu merupakan kewajiban dan informasi yang wajib untuk diumumkan kepada masyarakat,” tegas Kadis Kominfo ketika di konfirmasi melalui via Handphone Sabtu (21/10).

Sebelumnya proyek yang di nilai tidak jelas tersebut di keluhkan masyarakat salah satunya tokoh masyarakat Syamsuri yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin mengatakan Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya.

“Saya harap proyek tersebut harus di pasang papan Proyek sebab itu sudah memiliki aturan,Jagan memberikan contoh yang tidak baik kepada proyek – proyek yang lain,bagaimana proyek yang di perairan yang jauh yang tidak terpantau dari pemerintah bisa menuruti aturan, sedangkan proyek yang ada di depan mata saja tidak ada papan Proyek nya tidak di tegur,saya harap Bupati Banyuasin dapat memberi sangsi kepada kontraktor yang menyalahi aturan yang tidak memasang papan Proyek teraebut,”Pungkasnya.

Senada juga dikatakan Hairul Ketua LSM IMB (Ikatan Masyarakat Banyuasin) mengungkapkan jika proyek yang seharusnya di pasang papan Proyek tetapi tidak di pasang papan Proyek,Seharusnya pemerintah kabupaten Banyuasin dapat langsung memberikan teguran atau sangsi.

“Memalukan sekali proyek yang jelas – jelas berada di depan perkantoran Pemkab Banyuasin tidak di berikan teguran berarti pemerintah kabupaten Banyuasin tidak tegas degan hal – hal seperti ini,bagaimana mengawasi proyek yang jauh,proyek yang ada di depan perkantoran Rumah dinas Bupati saja tidak di perhatikan,sebab ini merupakan contoh yang tidak baik bagi kontraktor – kontraktor yang memang serius benar – benar ingin membangun Banyuasin, saya harap kontraktor seperti ini dapat segera di berikan sangsi,”Ungkapnya.(Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *