Halosumsel.com-

Sial dialami Herlina (42) warga Perumahan Patra Sriwijaya Blok BB No 05 RT 25 RW 05 Kecamatan Gandus. Bagaimana tidak, proyek normalisasi sungai yang diharapkan tidak kunjung didapat, sementara uang administrasi sebesar Rp 120 juta sudah melayang ke tangan pelaku Feri Zulkarnain (45) warga Jalan Taman Kenten Lorong Kurun Jaya No 01 RT 02 RW 01 Palembang.

Diungkapkan korban, antara dirinya dan pelaku terikat hubungan akrab sebagai teman.

“Memang kami berteman. Kami join dalam pengerjaan proyek normalisasi sungai. Sebagai syarat pelaku meminta uang administrasi sebesar Rp 20 juta. Setelah uang diserahkan saat kami janjian bertemu di cafe fay, Jalan Angkatan 45 Kampus pada Senin (15/2) pukul 11.00 WIB, ternyata pelaku menyuruh saya untuk berhenti berharap hasil dari pekerjaan proyek tersebut. Tentu saya kecewa dan meminta uang saya kembali. Berulang kali saya menemuinya, namun dia selalu mengulur waktu,” ungkap korban.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH sedang menindaklanjuti laporan korban yang tertuang dalam bukti : LP/B-1477/VI/2016/SUMSEL/RESTA.

“Berkasnya segera kami proses,” singkat Maruly. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *