Halosumsel.com-
Didampingi Bagian Admin Keuangan, Est. Menejer Pt. KSL Sathasivam Krishnan usai menghadiri rapat diruang dengan Kaban BLH Pemkab Banyuasin (13/9) saat diminta komentarnya mengatakan, untuk kedepan selain melengserkan menejer lama Anthony Rajanathan juga siap membuktikan yang menjadi kesepakatan yang sama-sama ditekenya beberapa saat yang laku.
Dia berjanji, terkait hal itu pihak menejemen KSL siap melaporkan setiap bulan kekantor BLH ini dan siap ikuti peraturan di Republik ini, katanya dengan logat bahasa dari negeri jiran.
Bahkan kata Satha, jika tidak dipenuhi sampai batas waktu yang diminta pemerintah, maka siap dicabut seluruh perizinan di Perusahaan ini, jawabnya.
Lebih jauh kata Satha sesuai dengan kesepakatan dengan dioperasikan pabrik perusahaanya dengan persyaratan yakni, pihaknya siap memindahkan bibit kelapa sawit yang ada disekitar lokasi pabrik untuk dipindahkan ditempat lain.
Yang berikutnya menejer juga sepakat dengan dioperasikan lagi siap melakukan perbaikan kolam IPAL secara menyeluruh, sehingga air limbah dapat memenuhi Baku Mutu Kimbah Cair sesuai dengan Pergub nomor 8 tahun 2012 dan menerima komitmen dengan waktu perbaikan selama 3 bulan.
Dan yang terakhir dengan dicabutnya surat dari Kaban Lingkungan Hidup tentang penghentian operasional Pabrik Pt. KSL, janjinya dengan logat bahasa negeri jirannya.(waluyo)
