Asahan, Halosumsel.com – Sebanyak 12 Orang karyawan permanen mengikuti pelaksanaan program OJT (On The Job Training) di Afdeling II PTP 3 Kebun Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumut, Sabtu sore  (07/10/2023).

Program ini sudah merupakan agenda rutin dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja karyawan yang khususnya diikuti oleh 12 orang karyawan pemanen. Salah seorang di antaranya merupakan karyawan yang baru dimutasi dari PTPN 3 Kebun Sungai Silau, Asahan, atas nama Syahri Al Amin.
Di hadapan Manajer PTPN 3 Kebun Bandar Selamat, MDN Manullang SP yang diwakili Asisten Afdeling I, Budi Santoso AMD dan Asisten Afdeling II Fahri Muhammad SAgr, CKP (magang) APK, Norafita SH dan Ketua SP-BUN serta Ahli K3 Umum, M Zuhri Lumbantobing SH dan para Mandor I dari 2 Afdeling, para pemanen sawit ini diarahkan agar memperagakan cara memanen sawit yang sesuai SOP. Pohon sawit sampel OJT sudah mencapai tinggi sekitar 5-6 meter.
Sebelum praktik OJT terhadap para pemanen dilakukan, Asisten Afdeling II Budi Santoso secara gamblang memberi pembekalan terkait teknis dan cara panen sawit dengan menggunakan egrek. Budi juga mengingatkan agar jangan sampai memanen buah sawit yang mentah. Bila lalai dan sempat memanen buah sawit mentah, telah ada ketentuan berupa sanksi denda buat karyawan bersangkutan.
” Ingat, berondolan yang jatuh dari tandan harus di atas sepuluh butir, barulah bisa dipanen. Jika berondolan sudah lebih sepuluh berarti tbs tersebut sudah selamat diolah di PKS”, papar Budi.
Sebelumnya, Ahli K3 Umum Kebun Bandar Selamat, M Zuhri Lumbantobing SH juga sudah memberi pengarahan agar para pemanen sebelum melaksanakan pekerjaan harus melengkapi diri dengan APD (Alat Pelindung Diri).
” APD ini sangat penting bagi para karyawan panen. Sebelum bekerja, pastikan bahwa saudara sudah memakai helmet, sarung tangan, kacamata khusus dan sepatu kerja.
Semua peralatan ini demi keamanan kerja saudara dan untuk meminimalkan resiko kerja” urai Zuhri Lumbantobing yang juga merupakan Ketua SP-BUN di PTPN 3 Kebun Bandar Selamat.
Sementara itu, terkait mutasi yang dialami Syahri Al Amin yang sebelumnya bekerja di Kebun Sungai Silau dan berposisi di bagian Pemeliharaan lalu dipindahtugaskan ke Kebun Bandar Selamat yang tidak memiliki posisi/job bidang Pemeliharaan, ditanggapi oleh pihak manajemen melalui Asisten Afdeling I Fahri Muhammad SAgr.
Menurut Fahri, dikarenakan di Kebun Bandar Selamat tidak ada seksi atau bidang untuk Pemeliharaan, maka pihak manajemen mengambil kebijakan dengan menempatkan Syahri ke bagian Pemanen.
” Semua kebijakan terserah kepada Pak Manejer. Namun, sementara ini (Syahri) ditugaskan sebagai karyawan panen”, ujar Fahri kepada awak media yang melakukan peliputan di lokasi OJT, Sabtu (07/10/2023).
Selain masalah mutasi Syahri ini, ada stake holder perkebunan BUMN ini yang menyoroti fungsi ganda yang disandang Syahri. Fungsi atau status ganda dimaksud adalah selain berstatus sebagai karyawan di PTPN 3 yang bersangkutan sering mengaku kalau dia adalah seorang jurnalis (wartawan). Tak cuma mengaku wartawan, dia juga disebut-sebut selalu mengancam-ancam akan memberitakan hal yang berkaitan kinerja para personil PTPN 3 Kebun Bandar Selamat.
 
Firman Tambunan, salah seorang stakeholder PTPN 3 Kebun Bandar Selamat kepada awak media menyebutkan, tidak diperbolehkan seseorang yang terikat dinas di perkebunan BUMN/Swasta berprofesi sebagai wartawan.
” Logikanya sederhana. Wartawan dan media massa harus profesional dan independen.
Nah, bagaimana dia bisa bersikap independen bila sebelah kakinya berpijak sebagai karyawan perkebunan dan kaki satunya di media. Disini pasti akan terjadi konflik kepentingan, misalnya ada berita atau peliputan yang berkaitan dengan internal perusahaan perkebunan. Makanya hal ini tidak diperbolehkan”,ujar Firman Tambunan secara gamblang kepada Halosumsel.com melalui aplikasi WA,Minggu sore (08/10/2023).
Yose Rizal Sitorus