Banyuasin Halosumsel- Puluhan masyarakat bersama koalisi aksi penyelamatan lingkungan mengadakan aksi damai keperusahaan yang bergerak pada air minum kemasan didesa talang buluh kabupaten banyuasin Senin (04/09/2023) .

Masyarakat dan koalisi aksi penyelamat lingkungan memberikan tuntutan agar perusahaan yang bergerak diair minum kemasan ini ditutup karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut kordinator aksi haris perusahaan air minum kemasan ini melanggar tata ruang wilayah kabupaten banyuasin.untuk itu massa memberi tiga tuntutan antara lain meminta perusahaan untuk menghentikan dan menutup usaha pengelolaan pabriknya.” Ujar Haris dalam Orasinya

Lebih lanjut Haris Meminta perusahaan memindahkan pabriknya kekawasan tanjung api api sesuai peruntukan kawasan industri dan meminta perusahaan mentaati perda kabupaten banyuasin nomor 6 tahun 2018 tentang tata ruang.

Ketika awak media ingin konfirmasi kepihak perusahaan awak media dilarang masuk bahkan pintu pagar ditutup oleh satpam perusahaan.Fran