*Terkait Razia Rutin Malam Minggu

Halosumsel.com –

Razia rutin setiap malam minggu selalu dilakukan Polresta Palembang dan polsek-polsek. Kegiatan yang tidak lain menjaga situasi aman dan tertib ini selalu disisir anggota polisi di setiap sudut kota pada Sabtu (17/12) malam. Alhasil, kendaraan maupun pengendara roda dua dan empat ditilang. Tidak hanya itu, pembawa senjata tajam jenis pisau, minuman keras berupa tuak dan vodka pun disita dari beberapa warung.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi membenarkan adanya razia rutin di malam minggu.

“Setiap malam minggu polsek – polsek dan Polresta melakukan razia. Sasaran pelaku curas, curat dan curanmor. Selain itu, anggota juga menyisiri warung yang menjual miras. Dari seluruh polsek, hanya Polsek SU II, Sukarami dan Boombaru yang tidak ada hasil,” beber Andi Kumara, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Dikatakan orang nomor tiga di Polresta ini, untuk di Polresta sedikitnya 37 pengendara yang ditilang dan satu mobil. Sementara, di Polsek-polsek ada 24 pengendara sepeda motor yang ditilang, enam diriken tuak, dua ember tuak, 16 botol miras jenis vodka dan satu pembawa sajam.

“Untuk di Polresta aza 17 unit sepeda motor dan satu unit mobil diamankan, 14 SIM dan 5 STNK yang ditilang, Polsek SU I ada lima unit sepeda motor dan dua SIM ditilang, Polsek IB I ada tiga, Polsek IB II ada satu, Polsek IT I ada empat, Polsek IT II ada dua, Polsek Kemuning ada satu, Polsek Plaju ada dua unit sepeda motor dan tujuh surat-surat, Polsek Sako tiga motor dan Polsek Kalidoni satu motor. Sementara Polsek Gandus lima direken tuak, dua ember tuak dan 16 vodka, sementara Polsek Kemuning satu diriken tuak. Terakhir Polsek Kertapati amankan sajam jenis pisau cap garpu,” tandasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *