Banyuasin-
Pemerintah akhirnya menetapkan
besaran kuota CPNS baru 2018. Total kuota yang disiapkan mencapai 238.015 kursi, terbagi untuk instansi pemerintah pusat sebanyak 51.271 kuota, Pemerintah Daerah sebanyak 186.744 kursi. Kepastian jumlah kuota CPNS baru tersebut tertuang dalam Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAB-RB) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 yang dilansir kemarin (5/9).
Dalam aturan tersebut pemerintah
menetapkan lima bidang prioritas kebutuhan pegawai. Yakni bidang pendidikan, kesehatan,infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lainnya.
Melihat akan adanya rekrutmen CPNS tahun 2018, sejumlah kalang menilai hal tersebut rentan dengan titipan pejabat dan praktik kotor meskipun secara Online dan terpusatkan.
“Kita kwatir jika seleksi CPNS nanti bukan tidak mungkin banyak CPNS titipan para pejabat dan praktik kotor oknum yang tidak bertanggung jawab meskipun dilakukan secara online,” Ujar Ir Darsan Ketua Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP MBM) kepada Wartawan Kamis (6/9)
Selain itu, Darsan juga menjelaskan hasil investigasinya terkait rekrutmen CPNS yang pernah dilakukan pemerintah terdapat banyak kecurangan sehingga rekrutmen CPNS terkesan amburadul.
“Hasil investigasi kita dilapang banyak praktik kotor yang terjadi ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, seleksi CPNS sekarang secara Online, bila terjadi gangguan jaringan maka kesempatan inilah yang dimanfaatkan oknum nakal untuk mencari keuntungan,” Ungkapnya
Untuk menghindari terjadinya kecurangan tersebut, Pikri selaku aktivis anti korupsi LSM Kompor juga berpendapat serta meminta pemerintah untuk ambil tindak yang tegas dan pengawasan yang ketat dalam penerimaan CPNS 2018 ini.
“Kita mengingatkan bagi calon peserta yang ingin ikut seleksi penerimaan CPNS agar mewaspadai dan jangan terpancing dengan iming -iming untuk lolos tes CPNS, ini juga harus jadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk membuat aturan dan kebijakan agar pelaksanaannya transparan dan bersih. ” Harapnya.(ti)

