Halosumsel-

Dampak tiga faktor tersebut camat Betung Arifin Nasution bersama stap (23/5) melakukan peninjauan kelokasi perusahaan dioperasikan untuk diketahui lebih dekat keberadaanya.
Secara administratif perusahaan itu kata Camat, walaupun berupa fotokopian ada surat perizinanya yang dikeluarkan dari Pemkab Banyuasin bahkan Pemprov Sumsel, namun kalau keasliannya belum jelas.
Masih kata Camat, secara fakta memang perusahaan saat ditinjau kelokasi sedang melakukan pembakaran limbah dan limbah asap hitam terlihat menutupi permukiman warga kampung proyek yang tepat ada dibelakang dioperasikan perusahaan.
Dikatakan Camat, mengenai limbah air belum diketahui secara jelas termasuk kebisingan suara mesin saat ditinjau tidak ada aktipitasnya dan mengenai penanggulangan limbah berdasarkan dari Lingkungan Hidup pun itu dari BLH yang berpotensi mengetahuinya termasuk masalah rekrutmen ketenagakerjaan itu secara tehnisnya dari Disnaker Kabupaten.
Dengan temuan bahwa perusahaan itu telah membakar limbahnya diminta untuk dihentikan dan limbah usahanya supaya ditangani dengan serius tanpa harus dengan dibakar dan tidak membuat resah masyarakat Penyangga.
Lebih jauh kata Camat, pihaknya belum bisa mengetahui secara detailnya apakah tenaga kerjanya mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerjanya atau tidak, menurut pengawas perusahaan Jayadi enggan memberikan penjelasan dan semuanya kembali pada keputusan pimpinan perusahaan di Palembang, ungkap camat selama ada dilokasi siang tadi.
Informasi dari mantan pekerja PT. SKP sebut saja Herly K Se mengatakan, perusahaan itu pada awal dioperasikan sudah memakan korban jiwa seorang karyawati bernama MS yang sedang bekerja terjepit kendaraan jenis forklip yang sedang berjalan mundur.
Herly menambahkan, korban kecelakaan dalam kerja, karyawan diperusahaan itu sering terjadi baik yang terjatuh hingga patah tulang banyak dan dinilai perusahaan itu mengenai pelayanan kesehatan jauh kurang terjamin.
Cara kerja diperusahaan itu mulai pukul 07.00 wib hingga pukul 19.00 wib full time dengan gaji satu hari Rp.90 ribu, namun waktu gajian tidak menentu jadwalnya, itu saya memutuskan berhenti bekerja dari  perusahaan itu ditambah sangat beresiko tinggi dan jaminan keselamatan kerja tidak ada, jelas Herly mengakhiri perbincanganya.
Sayangnya pihak perusahaan hingga berita ini sampai kemeja redaksi media ini, tidak ada yang bersedia memberikan komentar terkait persoalan dengan keluhan warga disekitar perusahaan.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *