Palembang, Halosumsel-Wahyu Sanjaya Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, mengungkapkan adanya dugaan penggemblungan suara di PPK Sukarame, Palembang. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa setelah selesai perhitungan suara untuk DPR RI di kecamatan Sukarami, total suara sebesar 22.742. Namun, kejanggalan terjadi saat suara peserta Pemilu meningkat secara signifikan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu peserta Pemilu mendapatkan suara dari 22.000 menjadi 27.720, kemudian meningkat lagi menjadi 28.720,” ujar Wahyu Sanjaya. Hal ini terjadi setelah proses perhitungan sudah seharusnya selesai untuk DPR RI, sementara perhitungan untuk kepala provinsi dan kota sedang berlangsung.
Sebagai anggota Komisi 2 DPR RI, yang bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, Wahyu Sanjaya telah melakukan kunjungan ke PPK Sukarame untuk menyelidiki kejadian tersebut. “Kita berharap seluruh warga negara, terutama PPK di Kecamatan Sukarame, tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada penggemblungan atau persekongkolan,” tegasnya.
Wahyu Sanjaya juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemilu. “Kita akan meminta dilakukannya pencermatan dan pengecekan data dengan Bawaslu untuk memastikan integritas pemilu ini. Jika perlu, saya juga akan meminta transparansi dari PPK untuk memastikan tidak ada prasangka buruk,” katanya.
Wahyu Sanjaya menegaskan bahwa hasil suara yang diakui haruslah hasil akhir dari proses rekapitulasi yang jujur dan adil. “Kita akan meminta untuk dilakukan perhitungan ulang dan disaksikan oleh seluruh pihak, termasuk peserta pemilu lainnya, untuk memastikan integritas pemilu ini terjaga,” tambahnya.
Sofuan

