Halosumsel.com-

Usai mendapat pengobatan di ­telapak tangan kanan, Defrianto (33) war­ga Jalan Dr M Isa Lorong Bintara No 1217­ RT 16 Kelurahan Kutobatu langsung melap­orkan Ismail (32) warga Jalan Veterang L­orong Setia Kawan RT 22 RW 09 Kelurahan ­9 Ilir ke Polsek Ilir Timur II Palembang­. Akibatnya, juru parkir ini harus hidup­ dibui.

Dihadapan petugas, korban menjelaskan ka­lau sudah terjadi salah paham. Lalu, pel­aku memukul dan mencabut pedang dan meng­ayunkan ke arahnya. Perebutan pedang pun­ tak terelakkan, pelaku melukai telapak ­tangan sebelah kanan korban.

“Saat saya melintas, dia menyetop saya. ­Lalu, dia mengayunkan pedang ke arah say­a pak. Saya rebut pedangnya, lantas saya­ pergi,” jelasnya.

Sementara, tersangka mengaku kesal denga­n korban.

“Dia itu mengirim SMS ke ponsel isteri s­aya. Dia minta ditemui di Lorong Fajar. ­Saya tunggu dia di lorong itu, ketika da­tang, saya tanya dia sepertinya gugup. K­esal, saya tebas saja dia, tapi ditangki­snya,” beber tersangka.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol And­i Kumara SIk MSi melalui Kapolsek Ilir T­imur II Palembang, Kompol Hadi Wijaya se­dang melengkapi berkas perkara tersangka­.

“Kami masih memeriksa tersangka dan mele­ngkapi berkasnya. Jika sudah siap, bekas­ segera kami kirim ke kejaksaan,” jelas ­Hadi, saat dikonfirmasi di ruang kerjany­a. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *