Halosumsel.com

– Tim Satres Narkoba Polres Lahat kembali meringkus sedikitnya delapan orang pelaku pengedar, penyimpan dan pemakai narkotika dan obat obatan (Narkoba) jenis Sabu dan Ganja. Hasil ini merupakan wujud tindak kegiatan Satres Narkoba Polres lahat selama dua bulan terakhir.

Kapolres Lahat, AKBP H Yayat Popon Ruhiat Sik Msi melalui Kasat Resnarkoba AKP Janari Soleh SH, didampingi Kanit Idik Brigpol Agus Priadi menyebutkan, dari kedelapan orang tersangka sudahbenar benar terbukti melakukan tindak kejahatan sebagai pemuja Narkoba.

”Semua barang berupa sabu 6,5 gram, Ganja seberat 80,72 gram sudah dilakukan tes melalui laboratorium Polda Sumsel, untuk itu berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21),” terang Janari, saat gelar perkara di Press Room, Mapolres Lahat, Senin(7/12).

Setelah dinyatakan lengkap, sambung Janari. Maka para tersangka diantaranya, AS, MR, AN, WI, KR, KF, AG dan EJ serta barang buktinya akan diserahkan kepihak kejaksaan negeri lahat guna dilakukan penuntutan yang akan diajukan ke pengadilan hingga ke persidangan.

”Penyerahan ini merupakan tahap dua dari pihak Polres lahat,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Kota Agung ini menyebutkan, bahwa hasil ini dicapai berkat kerjasama dengan masyarakat yang mau memberikan informasinya kepada pihak petugas. Bahkan kedepan, ujarnya. Pihak Polres Lahat akan memaksimalkan upaya pemberantasan terhadap para pemuja Narkoba di lingkup wilayah hukum Polres lahat khususnya. lagi upaya penegakan hukum di bidang Narkoba.

”Kalau untuk laporan (LP) Ganja itu diamankan di seputar Sukaratu dan Sabu diringkus dibeberapa wilayah Kabupaten Lahat. Sementara para tersangka dari kalangan sopir, dan buruh,” bebernya.

Ia menyebutkan, sedangkan untuk pelaku dijerat dengan pasal 112 UU RI No 35/2009 tentang penyelahgunaan Narkoba, dengan ancaman 15 tahun penjara dan  seberat beratnya hukuman mati

”Kedepan, kita sudah siapkan tim untuk pengamanan tahun baru. Diharapkan pada semua lapisan masyarakat, agar dapat membantu tugas kita dalam memberantas Narkoba hingga ke polsek polsek yang ada diwilayah hukum Polres lahat,” pungkas Janari. (Mael)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *