Palembang, HS-
Pada tahun 1953 dengan Putusan Presiden RI Nomor 173 tahun 1953 tanggal 9 Oktober dan ditandatangani Presiden dan Wakil Presiden RI waktu itu Soekarno Hatta dan Perdana Menteri Ali Sastro Amidjojo.
Dr. Muhammad Ali yang bernama asli Lie Kiat Teng lahir di Sukabumi 18 Agustus 1912 dari keluarga pedagang Batik dan mendapatkan ijazah dokter di Surabaya dan menjabat Menkes selama dua tahun di Kabinet Ali Sastro Amidjojo.
Setelah menamatkan dan menerima pekerjaan sebagai dokter Muhammad Ali pertama kali ditugaskan di daerah Curup Bengkulu pada tanggal 31 Mei 1939.Muhammad Ali muda bertugas di perusahaan Jerman, karena nasib baik harus merangkap Jabatan Rumah Sakit di perusahaan tambang emas Lebong Donok yang memiliki kapasitas 60 tempat tidur.
Pada tahun 1946 atas permintaan sendiri untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan tentram yakni Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dan disini berkenalan dengan dunia politik yakni Partai Syarikat Islam Indonesia kota yang hanya hitungan bulan untuk bekerja.
Dari Lahat pindah ke Palembang tepatnya bulan Mei 1947 dan bekerja di Poliklinik RSU Jalan Indra Pura, sewaktu tentara Belanda menyerang RSU dan ditutup Belanda.
Dengan keadaan terpaksa rumah tempat tinggal dijadikan RS Darurat dan keluarga harus dipindakan dibelakang rumah lama Jalan Sudirman 102 dulu nomornya 96.
Lambat laun Muhammad Ali mulai terjun dalam bidang politik dan memperkuat barisan PSII dan Muhammad Ali ditarik ke Jakarta dan menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Ali Sastro Amidjojo
Sampai sekarang keluarga Muhammad Ali menetap di Kota Palembang tepatnya di Belakang Rumah Makan Pagi Sore Jalan Sudirman
Selama menjabat menteri Kesehatan aktif merintis dan mendirikan RSUP Palembang dan Health Center Jalan Merdeka dan Fasilitas Kesehatan Lingkungan lainnya di Palembang dan RSU Padang, RSU Ranca Badak Bandung, dan sebagai salah satu pendiri Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya
Terakhir Muhammad Ali menjabat Rektor Universitas Fatahillah Palembang
(Sofuan)

