Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berkomitmen mendukung agar hubungan industrial berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Sekda Edward Candra saat memberikan sambutan dalam pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dan PT PLN Indonesia di Ruang Rapat Bina Praja Palembang, Rabu (23/9/2026).
Menurut Edward Candra, Pemprov Sumsel terus mengedepankan jalur dialog konstruktif serta musyawarah mufakat untuk meminimalisasi dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
“Pemprov Sumsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga sering melakukan mediasi terhadap berbagai aduan maupun kasus perselisihan hak dan pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Edward.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, lanjut Edward, dibutuhkan ruang aspirasi melalui sarasehan dan komunikasi secara berkala dengan serikat pekerja di Sumsel.
“Hal ini untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan kesejahteraan buruh dan kelangsungan industri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI H. Ahmad Heriawan mengatakan, pertemuan tersebut digelar menyusul adanya pengaduan dari sejumlah karyawan PT PLN di Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan titik temu sehingga para pekerja PT PLN tersebut dapat dipekerjakan kembali.
Ia menjelaskan, PHK tersebut terjadi karena karyawan tidak bersedia dimutasi ke luar daerah sebagai dampak dari restrukturisasi di tubuh PLN.
Kasus tersebut kemudian bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Palembang dan dimenangkan oleh pihak karyawan. Namun, PT PLN mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima para pihak dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rel

