Halosumsel.com-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus bersabar,untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai TPP untuk pegawai negeri sipil di lingkungan pemprov untuk menikmati hasil jerih payahnya menunaikan kewajiban sebagai pegawai karena Anggaran yang diterima dari Pemerintah Pusat belum mencukupi,
Hal itu disampaikan sekretaris Daerah Sumsel, Mukti Sulaiman, di ruangngannya selasa (18/4),
Menurut Sekda, sampai dengan hari ini dana yang telah diterima oleh Pemprov Sumsel baru dana triwulan IV 2015 yang cair. Sedangkan, untuk dana triwulan pertama 2016, belum seluruhnya ditransfer oleh pusat,
Sekitar Rp 400 milyar untuk triwulan IV 2015 Kalau seluruhnya itu sudah lebih dari Rp 1 Trilliun dengan triwulan I 2016, pihaknya akan menggunakan secara maksimal anggaran yang telah diterima tersebut. Hanya saja, untuk pembayaran TPP. Pihaknya berencana mengcover atau membayar keseluruhan pada Bulan Oktober mendatang”ujarnya”
Ditambahkannya Penggunaan akan disesuaikan dengan APBD. Untuk TPP, dana itu belum bisa mencover. TPP kami rencanakan paling lambat bulan November sudah dibayar. Untuk keseluruhan, TPP itu jumlahnya mencapai Rp 200 Milyar, tandasnya (sofuan)

