Pagaralam, Halosumsel -Pemasangan jaringan pipa PDAM yang berada di wilayah Simpang Sandar Angin Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam Sumatera Selatan dinilai tak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) hal ini disampaikan langsung oleh koordinator pengawas Balai Besar Jalan Nasional wilayah II Kementrian Pekerjaan Umum Dirjen Bina Marga Sumatera Selatan.

Saat ditemui Rabu, (19/10/2022) Zulkarnain koordinator pengawas BBJN wilayah II Sumsel mengatakan, pekerjaan pemasangan pipa PDAM yang berada diwilayah Dempo Tengah tersebut tidak sesuai SOP, selain itu pihak kami pun belum mengeluarkan izin untuk melakukan pengerukan bahu jalan tersebut, jika pemasangan pipa tidak dikerjakan dengan rapi akan berakibat rusaknya bahu jalan Nasional, kami melihat timbunan bekas galian tanah pemasangan pipa seperti asal-asalan serta tidak dipadati kembali, kami sudah melakukan peneguran berulang kali serta sudah kami melayangkan surat namun tidak digubris oleh pihaknya.” Ungkapnya

Ia menghimbau agar pihak PDAM Kota Pagaralam menunggu keluar izin terlebih dahulu untuk melaksanakn pekerjaan pengerukan bahu jalan tersebut serta, bekerjalah sesuai SOP dalam artian tanah yang selesai dilakukan pengerukan ditimbun kembali serta dipadatkan kembali seperti semula, karena sama-sama kita tahu bahwa fungsi bahu jalan biasanya digunakan oleh masyarakat pengguna jalan untuk memarkirkan kendaraanya, disaat pengguna jalan harus berhenti mendadak atau darurat akibat mogok dan keperluan beristirahat sementara pasti akan berhenti dibahu jalan, jika tanahnya tidak padat akan membahayakan masyarakat pengguna jalan itu sendiri.” Terangnya

Piliana salah seorang warga simpang Sandar Angin mengatakan, pekerjaan pengerukan tanah untuk pemasangan pipa PDAM ini merugikan pihak keluarga kami, mereka melakukan pengerukan tanpa izin terlebih dahulu dengn kami, selin itu pengerukan tanah yang menggunakan alat berat ini sudah merusak pagar rumah yang kami tinggali bersama keluarga, selain itu akibat timbunan yang tidak rata kini didepan dirumah kami terdapat lubang besar yang mengangah, ”saya berharap pihak PDAM segera memperbaiki pagar rumah dan meratakan kembali lubang besar didepan rumah kami.” Tegasnya

Indra Kepala Bidang Cipta Karya yang membawahi pihak PDAM Kota Pagaralam mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kembali bekas galian pipa yang sudah dilakukan pengerukan. ”kami akan perbaiki bekas pengerukan jika ada semen atau yang kami rusak akan kami perbaiki kembali”. Katanya. Ojie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *