Halosumsel
Hanya selisih satu hari saja, Fad (15) ‘diguyuri’ dua pemuda dengan paksa. Mirisnya lagi, korban disandra selama empat hari dikediaman pelaku, Jalan Rawa Bebek Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin (26/6). Tam (22) dan Hen (22) yang tidak lain sepertemanan, akhirnya dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang.
Ditemani Ibu Kandungnya, Senin (2/7) siang, korban menceritakan antara dirinya dan kedua pelaku kenal melalui jejaring sosial Facebook.
“Saya kenal dengan Tama dan Hen. Sebelumnya saya jalan dengan Tam dan saya diajak ke rumahnya untuk diperkenalkan kepada orang tua. Sesampainya, ternyata dia membekap mulut saya dan dipaksa berhubungan badan. Saya sempat berontak dan teriak, tapi tidak berhasil. Saya sempat berusaha kabur, namun dia kembali membekap tubuh saya,” ujar anak kedua dari empat bersaudara ini tertunduk malu.
Setelah seharian bersama Tam, malamnya korban diantar ke pinggir jalan, tidak jauh dari rumah korban. Berselang waktu 10 menit, Hen datang menjemput korban.
“Empat hari saya bersana Hen. Dua malam kami menginap dirumah bapak angkat pelaku dan dua malam lagi menginap di rumah orang tua pelaku. Disana memang saya tidak disiksa, tapi saya dipaksa melayani nafsu birahinya saat orang tuanya tidak ada di rumah,” tambahnya.
Ibu Kandung korban, Melati (43) berharap agar bapak polisi bisa segera menangkap kedua pelaku yang sudah ‘menguyuri’ anaknya. Apalagi anaknya itu sempat disandra selama enam hari.
“Selama Enam hari penuh saya sibuk mencari kesana kemari. Terbongkarnya saat anak bungsu saya melihat korban sembunyi-sembunyi diajak keluar rumah oleh Hen. Memang sebelumnya suami saya mendatangi kediaman Hen, namun satu keluarga itu menutupi keberadaan anak saya itu,” tandas Melati kesal.
Ka SPKT Iptu Herry melalui Ka SPK Ipda Rudiansyah sedang memproses laporan korban.
“Laporan korban sudah kita terima dan kini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya.(agustin selfy)

