Halosumsel-
Dari penjelasan Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, S.Ik. MH, kejadian penemuan mayat tersebut ada laporan dari warga ke petugas Piket SPK Polsek Talang Kelapa.
“Adanya laporan warga, petugas langsung olah TKP, Hasil TPTKP dan interogasi terhadap seorang karyawan Hotel Twins Star bahwa korban tersebut adalah tamu hotel yang menginap di kamar E No.11 Fan,” katanya
Barang bukti yang di temukan di TKP lanjutnya, 1 unit Sepeda motor merk Yamaha Zupiter No.Pol BG 5038 JT milik korban, Helm warna hitam. Minuman Pulpi Orange, air meniral merk Le mineral, daira cangkir (2), Dompet warna coklat, kacamata warna hitam, Topi biru merk scrty, Celana coklat jins warna coklat, Sabuk kulit warna merah, Baju kemeja warna kotak garis warna merah hitam putih, Jaket levis warna biru langit, KTP, SIM STNK An.HASANUDIN, Dua buah handuk merah, uang Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) ,Sepatu kulit warna hitam. obat kuat jenis kapsul (kuat lelaki libido, changsang).
“Dengan barang bukti yang ada, kita juga lakukan pemeriksaan di Handphone milik korban dan keterangan dari room boy bahwa korban di temani seorang Wanita berinisial M (teman korban), “terangnya
Kesimpulan sementara sambungnya dari hasil TPTKP tidak ada ditemukan unsur kekerasan, korban meninggal dunia akibat serangan/sakit jantung dikuatkan informasi dari keluarga korban bahwa korban sedang rawat jalan di RS Charitas Palembang.
“Kita lakukan tindak lanjut, pasang Police Line TKP dan Amankan Bb, Bawa korban ke RS.Bhyangkara untuk di lakukan VER/Otopsi.”Singkatnya(Topik)

