Palembang, Halosumsel- Salah satu Ketua umum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) Supriyadi menduga adanya salah satu pejabat tinggi di banyu asin berinisial ARF kebal dengan hukum atau tak tersentuh hukum.

Dugaan Supriyadi tersebut bukan tanpa alasan, Pasalnya oknum yang berinisial ARF tersebut walaupun sudah sering dilaporkan belum juga tersentuh oleh hukum

Salah satu pejabat di banyuasin yaitu mantan kepala dinas PUBM TR Banyuasin inisial ARF Selain kepala dinas Banyuasin ARF juga pernah menjabat sebagai kepala bidang jalan dan jembatan PUPR di kabupaten Musi Banyuasin sudah sering LSM melaporkan dugaan korupsi dalam kegiatan yang beliau tangani namun sepertinya Penegak hukum disumsel terutama kabupaten Banyuasin dan Muba tidak berani memprosesnya entah ada apa ,terang Supriyadi saat di bincangi media .

Menurut Supriyadi baru baru ini KPK Turun gunung memeriksa kegiatan di Musi Banyuasin terkait pembangunan jalan yang menghabiskan anggaran 200 milyar Lebih, banyak pejabat dimusi Banyuasin diperiksa bahkan informasinya termasuk panitia Lelang diperiksa KPK , namun anehnya ARF tidak diperiksa KPK padahal masa pekerjaan kegiatan tersebut beliau Ar menjabat sebagai PPK Kegiatan .

Begitu pula di Banyuasin masa jabatan ARF kegiatan baik pembangunan jalan dan jembatan menghabiskan anggaran yang fantastik namun hasil pekerjaan nya tidak seperti dengan yang diharapkan .

Sekilas jalan gerbang 1 perkantoran Banyuasin hingga gerbang 2 tidak mendapat perawatan dikarenakan banyak yang berlubang bahkan rusak berat .namun kenyataan nya jalan tersebut perawatan nya menghabiskan anggaran Puluhan MIlayar .begitu pula pembangunan jalan di kecamatan muara Telang dan sumber marga Telang anggaran nya puluhan milyar namun sayang nya pekerjaan tidak maksimal .

Menurut Supriyadi pihaknya sudah melaporkan kegiatan tersebut namun tak kunjung ditindak lanjuti bahkan sudah bertahun tahun .

Supriyadi menyayangkan kejadian hal ini .jika Kejati Sumsel dan Kejari tak mampu wajarlah .KPK saja tak berani periksa ARF.

Dari itulah sebagai penggiat anti korupsi kita akan kepung KPK dan Kejagung RI Agar tak bermental kerdil agar berani memeriksa ARF dan pihak lain nya yang di duga terlibat

Rencananya kita akan aksi damai Kamis depan ternyata kamis 9 mei adalah hari libur makanya tadi pas kita ke mapolda METRO JAYA mengubah jadwal yaitu hari Selasa tanggal 14 mei 2024 .

Supriyadi juga mengatakan bahwa aksi damai nanti kita akan menggelar aksi damai dan tidak akan membubarkan diri sebelum KPK dan KEJAGUNG RI Membuat komitmen yang jelas ,

“jika KPK dan Kejagung RI Tidak ada kejelasan kita akan menggelar aksi di depan istana Presiden” tutup Supriyadi (DM)