Halosumsel.com-

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH setiap bulan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi di setiap polsek yang ada di kota Palembang. Tujuannya tidak lain untuk melihat kenerja anggotanya selama satu bulan terakhir.

“Ya, setiap bulan selalu kita lakukan pemeriksaan di setiap polsek. Bagi polsek yang sedikit melakukan pengungkapan kasusnya, bahkan tidak ada pengungkapan kasus yang menjadi atensi pimpinan, akan kita berikan bendera hitam. Dan bendera itu harus dipasang di polsek tersebut,” terang Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH kepada awak media, Jum’at (27/1) kemarin.

Dimulai tahun 2017, polsek yang dianggap paling sedikit dalam mengungkap kasus yang merupakan atensi pimpinan akan diberikan bendera hitam bergambar tengkorak dan bendera tersebut akan dipasang di polsek itu pula sampai ada polsek lain yang mengantikan posisi tersebut.

“Untuk awal ditahun 2017, bendera hitam ini diperoleh Kanit Reskrim Polsek Sukarami. Ini dikarenakan, belum bisa mengungkap kasus yang menjadi atensi pimpinan, khususnya dalam pengungkapan kasus begal atau pencurian dengan kekerasan. Kedepan kami berharap segera diperbaiki,” tutur bapak berpangkat melati tiga ini penuh harap.

Ditambahkan Wakapolresta Palembang, AKBP Iskanfar F Sutisna SIk, yang menjadi faktor kelemahan dalam pengungkapan kasus yang dimaksud tidak lain, kurangnya pendekatan dan sosialisasi terhadap mesyarakat di wilayah hukumnya.

“Semestinya polsek tersebut bisa melakukan upaya pencegahan, seperti menurunkan patroli sabhara, intelijen, lalulintas serta bhabinkamtibmas ditengah masyarakat. Dengan demikian, sekecil apapun perkara yang dilaporkan masyarakat dapat terpecahkan,” jabarnya.

Dijelaskan bapak perpangkat melati dua itu, pemberlakuan bendera hitam sudah terancang beberapa bulan sebelumnya.

“Sebelumnya kami sudah panggil Kanit Reskrim dan UKLnya, karena tidak bisa mempertahankan zero kriminal yang telah kita buat, artinya tidak boleh terjadi 3C di wilayah UKLnya itu. Meskipun terjadi, setidaknya ada dua kasus yang harus bisa diungkap, jika tidak ya itu harus terima sangsi dan hadiah bendera hitam. Sangsinya, kita panggil, merayap dilapangan dan hormat bendera. Tidak itu saja, bulan depan kita juga buat bendera hitam bergambar kotak sampah silang, khusus diberikan pada polsek terjorok, atau polsek yang tidak menjaga kebersihan,” tandasnya.

Jika bendera hitam diterima polsek tersebut secara berturut-turut selama tiga bulan, maka pimpinan akan mengambil kebijakan, seperti pencopotan jabatan.

“Semoga terus ada perbaikan dipolsek itu. Jika tidak, dengan terpaksa kebijakan pimpinan yang menentukan. Jika dibulan pertama dihadiahkan pada Kanit Reskrimnya, pada bulan kedua akan diberikan Kapolseknya dan pada bulan ketiga akan ditentukan kebijakan pimpinan, ya tidak menutup kemungkinan bisa jadi pergantian kapolsek, jika itu diterima secara berturut-turut,” tegas orang kedua di Polresta itu. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *