Halosumsel-
Dalam sambutan Komandan Korem 044/Gapo yang disampaikan oleh Kasipers menyatakan bahwa pangkat dan karier bagi prajurit merupakan suatu kehormatan dan kesejahteraan, yang wajib kita berikan kepada para prajurit, namun dengan adanya kenaikan pangkat dan karier, tentu semakin bertambah tanggungjawabnya. Menurutnya sebelum semua itu diraih, banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang harus dilalui, salah satunya dengan menyelenggarakan sidang pangkar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif harus tetap dilaksanakan.
Lebih lanjut Mayor Inf Prabowo dalam sidang tersebut mengatakan, sidang UKP yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit tersebut layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas, persyaratan nilai UKP yang di ajukan adalah minimal 70 untuk Satpur dan Satkowil minimal 65.
Selain itu personel militer harus berbadan sehat, lulus tes kesamaptaan jasmani. Lulus tes kesehatan dan jasmani belum cukup untuk seseorang diusulkan naik pangkat, akan tetapi masih ada seleksi berikutnya, diantaranya adalah uji terampil perorangan (UTP) umum dan UTP jabatan. Setelah lulus tes inipun belum menjamin untuk diusulkan naik pangkat, masih ada data kepribadian atau data penilaian personel yang harus dinilai.
Dalam sidang Pankar yang dihadiri oleh para Kasi Korem 044/Gapo, para Pasipers Kodim dan Yonif jajaran Korem 044/Gapo dan para Dan/Kabalakrem 044/Gapo ini melakukan sidang terhadap 299 orang prajurit terdiri dari 8 orang Pamen, 3 orang Pama, 237 orang Bintara dan 51 orang Tamtama yang akan di-UKP-kan pada periode 1 April 2018 mendatang.
(sofuan)

