PALEMBANG, – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sumbagsel, Muhyidin, melakukan kunjungan kerja kepada Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Pertemuan strategis ini berfokus pada upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan di Provinsi Sumatera Selatan yang selama ini sulit dijangkau karena ketiadaan organisasi yang menaungi dan kurangnya literasi.
Dalam pertemuan tersebut, Sumarjono Saragih mengusulkan strategi “pendekatan ekosistem” sebagai solusi utama. Melalui pendekatan ini, perusahaan-perusahaan besar di sektor perkebunan seperti sawit, kopi, dan karet didorong untuk ikut bertanggung jawab melindungi pekerja di dalam rantai pasok mereka.
Sebagai contoh, perusahaan kelapa sawit diharapkan dapat memastikan bahwa para petani atau buruh lepas yang memasok buah ke pabrik mereka telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita perlu mencari cara bagaimana menjangkau pekerja informal di perkebunan dan pertanian. Pendekatan ekosistem ini kita dorong supaya perusahaan mau sama-sama bergotong royong,” ungkap Sumarjono dalam pertemuan tersebut.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut baik usulan ini dan siap memberikan dukungan penuh dengan bertindak sebagai pendorong (booster) bagi perusahaan-perusahaan melalui kebijakan dan imbauan. Gubernur menegaskan bahwa sosialisasi yang tiada henti sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran masyarakat karena tantangan terbesarnya adalah kurangnya literasi asuransi di sektor informal.
Sebagai putra daerah Sumatera Selatan, Sumarjono Saragih juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan Sumsel sebagai pionir atau model percontohan nasional dalam inovasi perlindungan pekerja informal. Beberapa fokus inovasi perlindungan yang dibahas meliputi:
• Sektor Perkebunan & Pertambangan Rakyat: Memperluas cakupan ke petani karet yang 98% kepemilikannya adalah rakyat, hingga pekerja rentan di 23.000 sumur minyak rakyat yang kini dapat didorong perlindungannya melalui payung hukum koperasi.
• Pekerja Perempuan: Sebagai langkah awal, program perlindungan akan menargetkan pekerja perempuan di sektor perkebunan, seperti sawit dan kopi, yang sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap isu sosial dan perlindungan perempuan.
Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan pihak swasta, diharapkan seluruh warga Sumatera Selatan—khususnya para buruh lepas, petani, dan pekerja rentan—dapat memperoleh kepastian perlindungan serta terhindar dari risiko sosial ekonomi di masa depan.(ril)

